Operasi Gabungan di Tempat Kuliner, Ditemukan Warga Positif Covid-19

Senin, 24 Mei 2021 - 07:35:26 WIB

Operasi gabungan Covid-19 di Kota Pekanbaru Riau Minggu malam (23/5/2021) ditemukan di lokasi kuliner Angkringan Sedulur satu pemuda positif Covid-19 dan diisolasi langsung ke Rumah Sakit Madani Panam Pekanbaru. (Foto Ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kegiatan operasi penertiban Pelaksanaan Perwako No 130 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 di Kota Pekanbaru dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Nomor 1586/STP/SEKR/2021 Tentang Penutupan Taman Rekreasi/wisata dan peniadaan kegiatan pada gedung pertemuan/Hotel dan Convention center di wilayah Kota Pekanbaru dilancarkan Minggu, 23 Mei 2021 pukul 21.00 WIB s/d 23.50 WIB.

Pelaksanaan kegiatan  dilakukan antara lain di Jalan Sudirman 

a. Radar 3 dilakukan Swab Antigen kepada pengunjung dan pelaku usaha, total test swab antigen 32 orang (26 orang pengunjung dan 7 orang pelaku usaha)
(hasil negatif). 

b. Angkringan Sedulur, dilakukan Swab Antigen kepada pengunjung serta pelaku usaha. Total test Swab Antigen 48 orang (45 pengunjung dan 3 pelaku usaha). Serta diamankan kursi plastik sebanyak 10 buah. (1 orang positif).

Reaktif : Pengunjung Angkringan Sedulur Pekanbaru, 1. Rah (17 tahun) Alamat: Jalan Pahlawan Kerja Gang Akasia, Kecamatan Marpoyan Damai. Tempat/tanggal Lahir: Pekanbaru, 16-06-2003 (langsung diisolasi ke RS Madani Panam Pekanbaru).

Untuk tempat pelaku usaha (Angkringan Sedulur) Pekanbaru diberikan pemanggilan oleh Penyidik Satpol PP Pekanbaru.

Kegiatan :
1. Apel persiapan dilaksanakan di Mako Polresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani dipimpin Kasat Reskrim Polresta dihadiri oleh Kasatpol PP Pekanbaru,Kanit Dalmas Polresta, Kabid PSD Pol PP , Kabid Linmas pol pp, Kasi PPNS pol pp, Kasi linmas Pol PP,  Kasi Sarana dan Prasarana Pol PP, Wadanki II Pol PP, Pleton III Pol PP.

2. Melakukan sosialisasi secara humanis terhadap pedagang dan pengunjung cafe dan tempat makan/food court agar tetap disiplin dan taat protokol kesehatan.

3. Melakukan sosialisasi Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Nomor 1588/STP/SEKR/2021 Tentang Penutupan Tempat Rekreasi/Wisata dan Peniadaan Kegiatan pada Gedung Pertemuan, Hotel dan Convention Center

4. Penegakan Perwako 130/2020 dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Nomor 1586/STP/SEKR/2021 dengan memberikan sanksi teguran, pemanggilan, penyitaan barang dan pembinaan oleh PPNS Satpol PP Kota Pekanbaru. 

Personel, terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Kodim 0301, Dishub Kota pekanbaru, RSD Madani, Tim Gakkum Kota Pekanbaru (Polresta, Kodim, Satpol PP Kota Pekanbaru). Pelaksanaan giat operasi berlangsung aman, tertib dan kondusif. (*/rls/di)