Diduga Alergi dengan Nahdatul Ulama, Kakanwil Kemenag Riau Copot Dua Kader Terbaik NU

Sabtu, 05 Juni 2021 - 21:30:24 WIB

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin. (Foto ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia – Diduga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin alergi kepada Nahdatul Ulama (NU).

Bukan Tanpa alasan, kepada awak media, Dr Carles MA Ketua PCNU Kabupaten Bengkalis sekaligus menjabat Plt Kepala Kantor Agama Kabupaten Bengkalis yang dicopot mendadak dan tanpa administrasi yang jelas mengatakan bahwa dirinya dicopot karena tidak mau melepaskan jabatannya sebagai Ketua PCNU Kabupaten Bengkalis.

“Saya dan sdr Kakanwil melakukan perbincangan dan diskusi cukup panjang, inti dari perbincangan bahwa sdr Mahyudin selaku Kakanwil mengancam saya, tidak akan mengusulkan menjadi Kakan Kemenag karena saya tetap tidak mau mundur dari Ketua PCNU dan beliau menunjuk saudara Drs H Khaidir sebagai Plt Kakan Kemenag, hal ini merupakan titipan beberapa orang kepada sdr Mahyudin untuk menggantikan saya sebagai Plt," kata Dr Carles MA Jumat (4/6/2021).

Charles menilai, Mahyudin selaku Kakanwil Kemenag Riau, selama ini tidak menunjukkan kepedulian terhadap organisasi NU. Ini terlihat saat 23 Oktober 2019, PWNU Provinsi Riau beserta rombongan hadir acara di Susuka Hotel Duri Kecamatan Mandau dalam agenda penguatan konsolidasi NU, Mahyudin selaku Kakanwil tidak ada respon. 

"Bahkan beliau melarang Kepala KUA kecamatan untuk hadir pada acara tersebut. Kondisi ini saya dapat informasi dari Kepala KUA pada saat itu saya menjabat sebagai Kepala Subbag TU Kemenag Bengkalis," ujarnya. 

"Demikian juga saat kehadiran KH Manan Gani selaku Ketua PBNU hadir pada acara pelantikan MWC NU di halaman Kantor Camat Siak Kecil yang dihadiri seluruh MWC NU. Saya melapor kepada Kakanwil Kemenag Riau namun beliau tidak peduli sama sekali," katanya. 

Bukan hanya itu saja sambung Carles, masukan dan saran kepada saudara Mahyudin selaku Kakanwil Kemenag Riau, tentang moderasi beragama, nampaknya beliau belum memahami secara baik. 

“Sehingga pembinaan bagi penyuluh agama tentang radikalisme, terorisme tidak mendapat tempat yang baik, seolah-olah ada kesan pembiaran," ungkapnya.

Peristiwa pencopotan jabatan yang dinilai nonprosedural itu terjadi pada Kamis, (20/5/2021) dengan agenda awal pembinaan kepegawaian di lingkungan Kemenag Bengkalis yang dilakukan oleh Edi Tasman, Sub Koordinator Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Provinsi Riau. 

Hal ini dilakukan tanpa surat resmi Kepala Kanwil Kemenag Riau, Kepala Kepegawaian Kemenag Riau dan tanpa sepengetahuan Kabag Tata Usaha (Kabag TU sebagai pembina Kepegawaian). 

Charles menuturkan, dalam selingan acara pembina kepegawaian disisipkan  penyerahan surat perintah Plt.Kakan Kemenag Bengkalis di hadapan Kepala Seksi/Penyelenggara dan staf Kemenag Bengkalis. 

Dijelaskan, saat dirinya menyampaikan kepada Sekretaris Itjen Kemenag RI tentang pemberhentiannya sebagai Plt, Kakanmenag Bengkalis, ia diarahkan untuk meminta mediasi dengan Ketua Anshor Kabupaten Bengkalis atau Provinsi Riau. Agar bisa disampaikan ke pusat (Kemenag RI, red). 

"Kemudian saya mempertanyakan kepada Sek Itjen, apa kaitan Kemenag dengan anshor," papar Charles. 

Ironisnya, papar Charles, surat perintah pergantian Plt ke Plt yang baru banyak dijumpai kejanggalan secara administrasi.

Pertama, penelusuran surat usulan nomor 1021 tanggal 08 April 2021 adalah usulan pelaksana harian (Plh) bukan pelaksana tugas (Plt). 

"Kedua alasan menunjuk Plt Kakan Kemenag Bengkalis yang baru karena saya disebut telah memasuki masa pensiun. Ini jelas kebohongan besar, karena faktanya saya masih bersatus PNS aktif dan baru akan pensiun 13 tahun lagi," terangnya. 

Selanjutnya, kata Charles, kejanggalan terlihat dalam surat perintah nomor B.II/3/000771 kalimat berbunyi : PLT....sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pejabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis yang definitif. 

"Ini artinya, Plt diganti dengan Plt, padahal saya sudah melaksanakan tugas selama 1,5 tahun, tanpa ada surat pencabutan dan pemberitahuan sebagai bentuk pelaksanaan dari etika birokrasi," ungkapnya. 

Charles ternyata bukan satu-satunya yang menjadi korban kesewenang-wenangan Mahyudin. Plt Kepala Kemenag Rohil Drs H Sakolan Kalil MAg juga dicopot mendadak pada 19 Mei 2021 lalu. 

Modusnya juga sama, menyisipkan agenda pencopotan dalam acara pembinaan pegawai di Kantor Kemenag Rohil. Seperti halnya Charles, Sakolan yang merupakan Plt juga digantikan Drs H Naini dengan status juga sebagai Plt. Padahal dalam SK Kakanwil Kemenag Riau Nomor : B-05/Kw.04.2/KP.01.01/2020 tanggal 7 Januari 2020 Drs H Sakolan Khalil MAg menjabat sebagai Plt Kepala Kemenag Rohil sampai adanya Kepala Kantor Kemenag defenitif, namun nyatanya tetap juga diganti dengan Plt. 

Sakolan Khalil MAg juga dikenal sebagai kader Nahdatul Ulama (NU) kepada media juga mengaku tidak mengetahui apa kesalahan yang dilakukannya sehingga dicopot. Namun seperti juga Charles, salah satu alasan dalam surat yang disampaikan ke Kementerian Agama RI, bahwa dirinya telah masuk masa pensiun. 

"Padahal masa aktif saya sebagai PNS masih beberapa tahun lagi," ungkapnya. (*/di)