Masa HMI Tanjungpinang-Bintan Melakukan Aksi Demo 

Senin, 07 Juni 2021 - 20:14:12 WIB

Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan melakukan aksi orasi di gerbang pintu masuk Kantor Gubernur Kepri, Dompak Senin (7/6/2021).

Tanjungpinang, Detak Indonesia--Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan melakukan aksi orasi di gerbang pintu masuk Kantor Gubernur Kepri, Dompak Senin (7/6/2021).

Di lokasi mereka tidak diperbolehkan masuk ke halaman kantor dengan alasan Covid-19. Meski sudah berulang kali meminta untuk masuk ke halaman kantor, tetap saja aparat Kepolisian dan Satpol PP yang berjaga tidak memperbolehkannya.

Sepintas terdegar aparat Kepolisian dan Satpol PP meminta mereka untuk melakukan rapid test sebagai syarat mereka diperbolehkan masuk ke halaman kantor.

“Kami tidak mau karena ditakutkan ada indikasi konspirasi bila kami rapid,” ucap Alfi Riyan Syaputra salah seorang anggota HMI menjawab aparat kepolisian.

“Tanpa rapid pun sebenarnya tidak masalah karena kami sudah menggunakan masker, handsanitizer dan juga kami hanya terdiri dari beberapa orang saja,” lanjut Alfi yang juga Ketua Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Kota Tanjungpinang.

Untuk diketahui aksi orasi yang dilakukan HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan dilakukan dalam rangka mengevaluasi 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. 

Berikut pernyataan sikap HMI dalam evaluasi 100 hari kinerja dalam penanganan pedemic Covid-19 dan strategi ekonomi, kebijakan:

Mendesak Pemprov Kepri meningkatkan sarana fasilitas kesehatan guna menunjang penanganan pandemi Covid-19, meminta dan mendesak, mengelola mentransparansi kepulangan 700 PMI di Kepri.

Mendesak Pemprov Kepri segera mungkin menghadirkan solusi yang kongkret terhadap pemulihan ekonomi. Transparansi labuh jangkar dalam menunjang PAD, mengusut tuntas dan menindak tegas korporasi, oligarki tambang yang merusak lingkungan di Kepri. Dan merealisasikan 7 program unggulan selama kampanye waktu lalu, usut tuntas atas salah penggunaan dana hibah Dispora Kepri yang merugikan keuangan daerah lebih kurang Rp 5,6 milyar. (man)