Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Dua Perwira Polres Tanjungpinang

Senin, 14 Juni 2021 - 21:32:59 WIB

Kasi Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi

Tanjungpinang, Detak Indonesia--Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR / 325 /VI /KEP/2021, tanggal 10 Juni 2021 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personel jajaran  Polda Kepri, Jumat (11/6/2021), sebanyak 2 Perwira Polres Tanjungpinang dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi. 

"Alih tugas jabatan dan mutasi merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh Polri dalam hal untuk penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untk membina karier personel itu sendiri serta penempatan yang sesuai dengan kompetensi tiap personel itu sendiri," jelas Kasihumas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi Senin (14/6/2021).

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman MSi.

Adapun pejabat yang alih tugas jabatan 
1. Kasat Binmas Polres Tanjungpinang AKP Zubaidah dimutasikan sebagai Ps Kasubbagrenmin Bidpropam Polda Kepri digantikan oleh Iptu Rusliyatna yang sebelumnya menjabat Kaurbinops Sat Sabhara Polres Bintan. 

2. Wakapolsek Kawasan Pelabuhan  Sri Bintanpura Polres Tanjungpinang AKP Monang Parlagutan S dimutasikan sebagai PS Kabag Ops Polres Bintan.

"Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi tantangan tersebut," pungkasnya. (man)