Polres Tanah Karo, Kodim 0205/TK Gempur Corona di Kecamatan Kabanjahe

Selasa, 13 Juli 2021 - 17:38:19 WIB

Personel Polres Tanah Karo, bersama Kodim 0205/TK semprotkan disinfektan di lima kelurahan di Kecamatan Kabanjahe, Selasa (13/7/2021). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 TNI/Polri dari Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo akan terus meningkatkan kegiatan operasi yustisi dan penyemprotan disinfektan di lima kelurahan di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumut serta mengedukasi warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Enda Tarigan, personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi dan penyemprotan disinfektan di seputaran Kota Kabanjahe dan juga sasaran menertibkan warga yang tidak memakai masker, Selasa (13/7/2021).

AKP Enda Tarigan mengatakan bahwa personel tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya warga yang tidak memakai masker. 

"Diharapkan warga masyarakat bisa menjaga diri, keluarga, dan lingkungannya dengan tidak mengadakan acara yang mengundang kerumunan warga karena saat ini  sudah banyak yang terpapar Covid-19 termasuk di Kabupaten Karo ini  jadi kami imbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan," kata AKP Enda Tarigan di sela sela melaksanakan penyemprotan disinfektan di Kota Kabanjahe.

"Saat ini tindakan yang paling efektif sebagai bentuk ikhtiar kita adalah disiplin menggunakan masker. Dengan sinergitas TNI/Polri dan instansi terkait lainnya, Ops Yustisi dan penyemprotan disinfektan akan terus kita laksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Karo ini," tambahnya.

Dalam Ops Yustisi dan penyemprotan disinfektan kali ini, puluhan warga dikenai teguran lisan. Di tempat yang berbeda, Polsek yang berada di jajaran Polres Tanah Karo juga melaksanakan penyemprotan disinfektan. 

Setelah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, setiap Pemerintahan Desa, dan warga setempat, sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah covid 19 di Kabupaten Karo maka Polres Tanah Karo terus melaksanakan penyemprotan. (stm)