Pemerintah Harus Bantu Sembako Rakyat Terdampak Zona Merah

Rabu, 14 Juli 2021 - 14:32:28 WIB

Rapat terbatas (ratas) Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Riau, Data Wardana didampingi Sekretaris Rudi dan Sekretaris FKDM Pekanbaru Endri SAg hadir beberapa ketua-ketua dari kecamatan di Kota Pekanbaru di Aula Kesbangpol Pekanbaru, Rabu (14/

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kalau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pekanbaru diterapkan, Pemko Pekanbaru disarankan agar siap-siap mengucurkan bantuan sembako kepada rakyat terdampak di zona merah Covid-19.

Bantuan sembako itu bisa berupa beras berkualitas baik minimal 5 kg, telur ayam 2 papan, minyak goreng 2 kg,  dan gula pasir 1 kg. Ini diberikan kepada warga yang wilayahnya diterapkan PPKM Darurat.

Masing-masing Ketua RT dan Ketua RW di lokasi PPKM Darurat harus sudah memiliki data warganya yang layak mendapat bantuan sembako selama diterapkan PPKM Darurat di Zona Merah Covid-19. Dan warga juga bisa melaporkan ke Ketua RT dan Ketua RW dalam upaya agar mendapat bantuan sembako tersebut. 

Bagi warga yang mampu ekonomi tidak perlu dibantu sembako. Dan orang kaya dan sangat kaya di Kota Pekanbaru agar turut mengucurkan bantuan sembako tersebut via Ketua RT dan Ketua RW di wilayah PPKM Darurat, dimana Ketua RT dan Ketua RW sudah memiliki data warganya yang layak diberi bantuan sembako tersebut. Ketua RT dan Ketua RW agar jujur dan tidak menyalahgunakan data warganya. 

Penegasan ini mengemuka dalam rapat terbatas (Ratas) Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Riau dan Kota Pekanbaru di Kantor Kesbangpol Pekanbaru Jalan Arifin Ahmad, Rabu (14/7/2021).

Rapat dipimpin Ketua FKDM Riau, Data Wardana didampingi Sekretaris Rudi dan Sekretaris FKDM Kota Pekanbaru Endri SAg. Hadir ketua-ketua kecamatan antara lain dari Kecamatan Tampan, Tenayan Raya, Senapelan, Lima Puluh Kota dan Rumbai dan FKDM Kota Pekanbaru.

Data ini selanjutnya menjadi catatan rekomendasi penting yang segera diberikan kepada Gubernur Riau dan Wali Kota Pekanbaru agar mendapat pertimbangan. Terutama dalam penerapan PPKM Darurat di Kota Pekanbaru.

Dalam rapat terbatas ini dibahas juga munculnya di kawasan Jalan Juanda Pekanbaru sejumlah kedai di pinggir jalan itu mulai pukul 23.00 WIB malam terdengar musik keras bak musik diskotek dari kedai-kedai pinggir jalan tersebut. Pembeli menggunakan mobil di kedai itu singgah pula. Hal ini sangat mencolok dan tidak menggambarkan Pekanbaru Kota Madani. Perlu ditertibkan aparat berwenang. 

Kemudian Pemerintah juga disarankan agar melibatkan tokoh ulama yang menjadi panutan umat dalam sosialisasi dampak Covid-19 ini. Karena umat lebih mendengarkan dan manut pada nasihat ulamanya seperti Ustad Abdul Somad,  dan lain-lain. 

Bantuan beras beberapa waktu lalu ada dikeluhkan warga kualitas berasnya kurang baik saat dimasak rasanya seperti nasi basi. Lebih cocok diberikan untuk ternak ayam atau itik. Jadi Pemerintah itu jangan suka-sukanya saja menerapkan PPKM Darurat. Tapi harus ada solusinya karena dengan PPKM Darurat, rakyat terhambat cari makan untuk keluarganya.  Makanya Pemerintah harus kucurkan bantuan sembako kepada rakyat terdampak di zona merah yang diterapkan PPKM Darurat. 

Kepada Pemerintah juga agar memberi kemudahan khusus kepada taksi, ojek online baik ojek motor maupun ojek mobil online dengan tidak membatasi jam antar jemput rakyat di malam hari. Karena terkadang rakyat di malam hari memerlukan jasa ojek online. Yang penting menerapkan protokol kesehatan. (*/di/azf)