Dua Orang Pengusaha Sembako Mengaku Dirampok

Selasa, 07 September 2021 - 17:26:08 WIB

Gudang tempat usaha Joni (29) dan Huidi Yanto (32) yang dirampok sembilan terduga kawanan perampok melumpuhkan aktifitas gudangnya di Pekanbaru Riau korban melapor ke SPKT Polda Riau, Selasa (7/9/2021),.

Pekanbaru, Detak Indonesia --Joni (29) dan Huidi Yanto (32) tidak bisa berkutik ketika sembilan terduga kawanan perampok melumpuhkan aktifitas gudangnya.

Pasalnya, dua dari sembilan pelaku merupakan oknum aparat yang diduga bertugas di sebuah kesatuan khusus di Pekanbaru Riau dan juga diduga oknum anggota berpangkat satu bunga di pundak.

Dalam beraksi mereka begitu massif, terlebih dahulu mereka melumpuhkan karyawan dengan menakuti dan juga pemilik usaha agar tidak melakukan aktifitas atau protes dengan dalih bahwa pengusaha itu telah melakukan penadahan. 

Kemudian kawanan terduga perampok ini juga meminta karyawan gudang itu untuk menunjukkan tempat dekoder (alat penyimpanan CCTV). Dan ada juga karyawan dianiaya dan seluruh handphone karyawan yang merekam kejadian dirampas.

Selanjutnya mereka menjalankan aksinya dengan membawa barang-barang sembako yang ada. Sehingga, kedua pengusaha itu mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp300 juta. 

Dan pengusaha ini juga melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polda Riau.

"Kami telah melaporkan kejadian ini," kata Joni dan Huidi Yanto, Selasa siang tadi (7/9/2021).

Peristiwa itu terjadi di gudang milik Joni dan Huidi di kawasan Gang Karya Abadi, Jalan Riau Ujung, Kelurahan Air Hitam, Kacamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau pada Kamis 2 September 2021 lalu.

Adapun, jenis barang yang dirampas di antaranya kacang-kacangan, tisu dan banyak yang lain barang bentuk sembako dengan nominalnya ratusan juta rupiah.

Hingga berita ini dirilis kedua pengusaha itu didampingi Kuasa Hukum (C) DR Doni Warianto ST SH MH untuk mendampingi kedua pengusaha untuk melaporkan atas kerugian yang mereka alami.

"Kami masih dalam proses pelaporan, dan kami bersama penyidik sudah turun ke lapangan. Sejumlah saksi dan bukti telah dibawa petugas," ucap Doni.

Ditegaskan dalam perkara ini selain orang sipil, terlibat ada dua oknum aparat berseragam satunya oknum aparat khusus berpangkat satu bunga di pundak.

 "Kami berharap ada keadilan untuk klien kami. Sebab mereka ketakutan dan tidak bisa menjalankan usahanya. Dan kerugian mereka juga cukup banyak," pungkas Doni.

Terkait berita ini Doni dan korban juga masih dalam tahap proses di ruang SPKT Polda Riau. Dan kegiatan ini juga diliput berbagai media.

 "Saya minta kepada Pak Kapolda Riau untuk keadilan kedua pengusaha ini. Saya yakin Pak Kapolda Riau sangat respon hal ini. Kasihan bila mereka menjadi korban oknum-oknum seperti ini," pungkas Doni. (*/di)