Komisi III DPR-RI Sorot Kinerja Kapolres dan Kapolda Riau

Rabu, 08 September 2021 - 20:04:13 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil SAg menerima pengaduan masyarakat petani Desa Airhitam Pujud Kabupaten Rokanhilir Riau di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (8/9/2021). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Jakarta, Detak Indonesia-- Kekecewaan dan keprihatinan silih berganti disampaikan para Anggota DPR RI, mulai dari Daerah Pemilihan Riau hingga di luar Provinsi Riau.

Seperti Rabu (8/9/2021). Anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ikut bersuara.

Adalah Muhammad Haji Nasir Djamil SAg. Anggota Dewan empat periode dari Daerah Pemilihan Provinsi Aceh tersebut sangat kecewa dan geram atas sikap dan perbuatan oknum aparat penegak hukum di Riau, khususnya di Mapolres Rokan Hilir (Rohil).

Bertempat di ruang pertemuan Fraksi PKS DPR-RI, lantai 4 Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, M Nasir Djamil akan memastikan, bahwa oknum polisi yang bertindak di luar kewajaran itu akan segera ditertibkan.

Hal itu dinilai sangat tepat oleh masyarakat petani yang kini dicekam ketakutan karena intimidasi oknum aparat itu dengan mengacungkan pistol di wajah petani sawit, dan mengakibat isteri oetani sawit sakit dan kini terserang stroke, karena berdasarkan hasil pengakuan para korban beserta bukti-bukti tertulis yang menjadi laporan resmi kepada M Nasir Djamil, segera ditindaklanjuti pihaknya sebagai anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan.

Dalam kesempatan yang sama, M Nasir Djamil juga memberikan saran dan masukan, agar para rombongan dapat memanfaatkan waktu di Jakarta, yakni lelaporkan juga kasus tersebut ke beberapa instansi terkait, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta juga laporan tersebut disampaikan ke Ombudsman pusat.

Mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) kini menjabat Tenaga Ahli Ketua LPSK, Tama S Langkun SSos SH menerima pengaduan warga Desa Airhitam Pujud Rokanhilir Riau, di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

"Bagi anggota Dewan yang dikenal Pro terhadap kepentingan rakyat itu, upaya tersebut sangat bagus, sehingga dapat memberikan daya kejut bagi para penegak hukum 'pengkhianat rakyat' di Indonesia," jelas aktivis Larshen Yunus di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (8/9/2031)

Setelah pertemuan itu, M Nasir Djamil langsung membawa perwakilan rombongan menemui Komisioner LPSK, melalui Tenaga Ahli dan Kepala Sekretariat atas nama Tama S Langkun dan Yana.

Dalam pertemuan tersebut, LPSK segera memberikan atensi terhadap permasalahan tersebut. Begitu juga dihari yang sama, rombongan memperoleh hasil pertemuan dengan Komisioner Komnas HAM, yaitu akan ditindaklanjuti atas dugaan penyimpangan yang diduga telah dilakukan Resort Rokan Hilir, Riau.

Ditemui pada saat mendampingi para saksi dan korban, Muhammad Zainuddin SH selaku Praktisi Hukum di Jakarta putera asli Salo Bangkinang Kampar Riau, yang peduli atas kasus ini, dengan tegas mengatakan, bahwa ada upaya represif yang yang diduga telah dilakukan pihak oknum di Rokanhilir Riau.

"Apabila temuan ini benar adanya, maka dengan tegas saya katakan, Yth Bapak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Rokan Hilir Riau dan pihak-pihak yang menjadi dalang atas kasus ini," ungkap Zainuddin, dengan nada kesal.

Terkait kasus ini, pihaknya menduga kuat, ada penggunaan kekuasaan yang menyimpang. Para kelompok yang diduga mafia tanah menggunakan senjata dan tangan-tangan besi, melalui unsur oknum aparat kepolisian.

Terpisah, Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana dengan tegas mengatakan, bahwa pihak Polda Riau dan Polres Rohil menganggap kasus ini sepele. Tak ada itikad baik untuk menjelaskan terkait kasus ini. Represif adalah pilihannya, hingga dalam sidang putusan Praperadilan beberapa pekan lalu, terlihat banyak polisi berpakaian dinas lengkap dan sipil (Intel) menghantui sekaligus berkeliling Kantor Pengadilan Negeri Rokan Hilir di Ujungtanjung.

"Kami heran aja, kenapa seperti itu kualitas pemimpin kepolisian di Riau? Kok Bapak Kapolda Riau dan Bapak Kapolres Rohil tutup mata? Sepele kali dengan rakyat. Ayah dan Suami orang seenaknya dikurung. Kasus yang seharusnya perdata diseret menjadi pidana. Sangat mengerikan dan sarat akan dugaan pelanggaran HAM," ungkap Saipul N Lubis, dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*/di/azf)