Kajati Riau Diminta Usut Tuntas Skandal Kasus Anggota DPRD Riau H Sari Antoni SH

Sabtu, 25 September 2021 - 14:40:25 WIB

ist

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kasus bolos kerja anggota DPRD Riau Fraksi Partai Golkar kian viral di medsos dan menjadi pembahasan di tengah masyarakat luas. Terutama warga Kabupaten Rohul yang merasa wakil rakyatnya itu sangat susah bertemu dengan rakyat. Wakil rakyat periode 2019-2024 itu jarang masuk kerja di DPRD Riau. Tapi gaji dan tunjangan diterima.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, DR Jaja Subagja SH MH diminta untuk segera mengusut tuntas skandal kasus Anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Golkar, H Sari Antoni SH.

Permintaan itu disampaikan oleh elemen masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, pada saat berada di halaman belakang Kantor DPRD Provinsi Riau.

Melalui Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau, lagi-lagi Kajati Riau Jaja Subagja diminta untuk lebih serius menindaklanjuti perkara H Sari Antoni SH.

Perkara yang dimaksud terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diduga dilakukan H Sari Antoni selaku Anggota DPRD Riau 2019-2024.

"Bagi Kami sekaligus merujuk bukti dan data-data permulaan ini, Pak Haji Sari Antoni diduga sudah sangat fatal melakukan pelanggaran. Berturut-turut bahkan sampai puluhan kali absen tidak menunaikan tugas dan kewajibannya sebagai Wakil Rakyat. Anggota Dewan yang sangat parah kasus bolosnya!" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Sabtu (25/9/2021).

Larshen Yunus didampingi Muhammad Aji Panangi juga katakan, bahwa dengan data dan bukti yang dipegangnya saat ini, telah dapat memastikan, bahwa H Sari Antoni diduga sudah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Peneliti Senior Formappi Riau itu menegaskan, bahwa praktik haram bolos kerja yang dilakukan H Sari Antoni itu termasuk pelanggaran berat dan hal itu hanya dapat diputuskan oleh para Petinggi Partai.

"Jangan sepele dengan temuan ini. Tidak menunaikan kewajiban tetapi hak tetap diterima, itu sama artinya dengan korupsi dan itulah yang diduga dilakukan Pak Haji Sari Antoni. Hal itu sesuai rujukan dari Peraturan Daerah (Perda) yang termaktub di Peraturan DPRD Provinsi Riau, yakni Tata Tertib (Tatib). Bahwa kasus ketidakhadiran berturut-turut tanpa sebab (bolos) sanksinya sangat berat," tutur Yunus, sapaan akrab Ketua PP GAMARI itu.

Apalagi sambung Yunus, beberapa bulan ini Ketua Umum Partai Golkar sedang gencar-gencarnya membangun Citra Partai ke arah yang lebih baik lagi. Namun di satu sisi kadernya yang buat ulah menghilangkan kepercayaan warga Rohul dapilnya H Sari Antoni SH karena warga mau jumpa susah entah di mana rimbanya anggota dewan ini.

"Agar kasus ini tidak sekedar jadi polemik dan konsumsi publik semata, Kami siap membuka dan memaparkan kasus ini di hadapan Bapak Kajati Riau. Agar segala sesuatunya tidak menjadi fitnah dll," ungkap Yunus.

Sementara Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Karmila Sari yang diminta konfirmasi, penjelasannya tentang H Sari Antoni sejak sepekan lalu hingga kini belum juga beri penjelasan pers tentang bolosnya H Sari Antoni SH.

Sampai diterbitkannya berita ini, rencana keberangkatan masyarakat Rohul dan Formappi Riau ke Jakarta diagendakan pekan depan. 

"Awalnya pekan ini, tapi kami undur, karena mempertimbangkan syarat penerbangan yang wajib vaksin, sementara ada beberapa Tim yang belum vaksin. InsyaaAllah pekan depan skandal kasus ini akan Kami telanjangi di hadapan Para Petinggi Partai Golkar di Jakarta. Termasuk Ketua BK DPRD Riaunya," tutup Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*/di/azf)