Kajari Kuansing Didesak Usut Tuntas Laporan Kasus Dugaan Sertifikasi Bodong

Kamis, 30 September 2021 - 08:06:26 WIB

Ilustrasi

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kembali, masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau mendesak Kajari Kuansing Hadiman SH MH untuk segera mengusut tuntas laporan yang pernah disampaikan aktivis PP GAMARI, Larshen Yunus terkait temuan praktik haram tindak pidana korupsi (Tipikor), pada Kegiatan Pelaksanaan Sertifikasi bagi para Guru, salah satunya di Kecamatan Sentajo Raya.

Temuan itu juga disertai dengan bobot pelaksanaan di tahun anggaran, yakni mulai dari tahun anggaran pertama (1) 2007-2011, tahun anggaran kedua (2) 2011-2016, tahun anggaran ketiga (3) 2016-2018.

Aktivis Anti Korupsi itu mencium dugaan adanya aroma busuk yang muncul dari istri mantan Bupati Kuansing dua periode dan saat ini menjadi Ketua BK DPRD Provinsi Riau, H Sukarmis. Dugaan aroma busuk itu muncul dari JS SPd.

Semenjak suaminya aktif selama 10 tahun menjabat sebagai Bupati dan juga ditambah 2 tahun masa kepemimpinan Bupati Mursini, tentunya JS SPd disibukkan dengan berbagai agenda kegiatan sebagai istri bupati.

Atas kesibukan dan padatnya aktivitas JS SPd sebagai Ketua Tim PKK Kabupaten, Ketua Dewan Kesenian Daerah, Dewan Penasihat Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dewan Penasihat Dharma Wanita, Dewan Penasihat PAUD Kuansing dan Ketua-Ketua lainnya, sehingga membuatnya tak sempat untuk bekerja sebagai guru, dasar profesi dan keilmuan JS SPd.

Kendati demikian, hasil observasi dan monitoring PP GAMARI menunjukkan bahwa terdapat hal-hal yang menjanggal, yakni dugaan kuat terjadinya potensi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Potensi korupsi tersebut diduga dimiliki JS SPd.

Diduga kuat dalam pelaksanaannya, JS tetap menerima Gaji Sertifikasi Guru, yang bersumber dari APBD Kuansing.

Aktivis PP GAMARI menduga kuat, bahwa dalam perjalanannya, istri mantan Bupati Kuansing itu melibatkan Guru Honor sebagai pengganti perannya.

JS SPd menggunakan jasa guru bantu, walaupun gaji Guru Sertifikasi tetap diterimanya. Sementara Guru Bantu itu juga menerima gaji dari bobot beban APBD Kuansing (uang Pemkab).

"Apabila info tersebut benar adanya, yakni atas temuan yang melibatkan istri mantan Bupati Kuansing. Walau tak pernah mengajar layaknya guru, namun JS SPd tetap menerima gaji dari APBD dan pengganti perannya itu juga tetap membebankan uang Pemkab, maka hal-hal seperti itu diduga murni Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Bagi kami hal itu adalah diduga Tindak Pidana Korupsi," ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Lanjut alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa untuk memastikan temuan yang dimaksud, masyarakat bisa saja meminta bukti Pembayaran Dana Sertifikasi di Kantor Dinas Pendidikan dari tahun 2007 hingga tahun 2018.

"Kami memohon, meminta sekaligus mendesak! Agar bapak Kajari Hadiman yang mulia segera panggil dan periksa Kepala Dinas Pendidikan Kuansing di tahun anggaran tersebut, Kacab Dinas Pendidikan Kecamatan Sentajo Raya, Kepala Sekolah SD-SMP, Guru Bantu yang menggantikan peran JS SPd. Tolong segera usut tuntas Pak Kajari!" teriak Larshen Yunus, dengan nada tegas.

Hal itu dilakukan Ketua beserta para Aktivis PP GAMARI, semata-mata agar tidak terjadinya fitnah di tengah masyarakat. Kasus tersebut sudah lama menjadi konsumsi publik. Untuk itu alangkah lebih baiknya, biarlah aparat penegak hukum yang bekerja.

Sampai diterbitkannya berita ini, rencananya aksi demonstrasi dan pengiriman berkas data maupun bukti-bukti permulaan juga akan dilakukan. Baik itu dikirim ke Kejati Riau (Aspidsus) maupun ditembuskan ke meja Jaksa Agung RI, melalui Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta.

"Sekali lagi kami katakan, bahwa temuan ini murni atas keprihatinan dan keberpihakan buat Republik ini. Kami tetap ikhtiar, bahwa niat kami murni untuk memperbaiki Negeri dari segala bentuk praktek haram tindak pidana korupsi. Kami hanya turut serta menjadi insan yang taat asas, sebagaimana Visi, Misi dan semangat bapak Presiden Joko Widodo dalam melawan koruptor," tutup Aktivis Larshen Yunus dan Muhammad Aji Panangi, Alumni Sospol Universitas Riau itu. (*/di)