Oknum Pengurus Partai Golkar Rohul Kebakaran Jenggot Bela H Sari Antoni

Jumat, 01 Oktober 2021 - 06:49:23 WIB

Ist

Pekanbaru, Detak Indonesia--Heboh dan viral sorotan masyarakat kepada anggota DPRD Riau yang bolos ngantor di DPRD Riau tapi gaji dan tunjangan tetap diambil diterima terus, bergulir di Kota Pekanbaru, Riau. Sorotan kepada anggota dewan tertuju kepada anggota DPRD Fraksi Golkar Dapil Rohul H Sari Antoni SH, dan Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Riau H Sukarmis.

Menanggapi pernyataan sikap sekaligus pembelaan salah satu oknum Pengurus Partai Golkar Rohul, Riau yang kebakaran jenggot yang mengatakan secara defacto H Sari Antoni SH telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, Kamis (30/9/2021), aktivis Larshen Yunus melalui Muhammad Aji Panangi ikut berkomentar.

Bahwa dengan tanggapan dan pembelaan seperti itu, publik sudah dipertontonkan, bahwa dengan kekuatan uang H Sari Antoni SH, siapapun bisa dimobilisasi H Sari Antoni SH.

Hal itu dipertegas Muhammad Aji Panangi. Peneliti Formappi Riau itu katakan, pernyataan salah satu kader Golkar Rohul itu biasa-biasa saja dan cenderung tak memiliki bobot kebenaran, alias hanya upaya pembenaran saja, padahal tidak benar sesuai fakta yang ditemukan.

Muhammad Aji Panangi katakan, agar H Sari Antoni SH jangan lagi bersembunyi dari Kesalahannya selama ini. Karena publik telah dengan jelas mencium aroma busuk dari seluruh tubuhnya.

"Sudahlah Pak Isar, bapak jangan lagi bersilat lidah. Jangan bapak manfaatkan orang-orang yang tak berdosa. Cukuplah dosa bapak aja yang akan kami lawan. Hormati hukum Pak Isar," harap Muhammad Aji Panangi, terhadap H Sari Antoni SH.

Terpisah, aktivis Larshen Yunus saat dihubungi melalui sambungan selulernya katakan, bahwa kasus atas temuan H Sari Antoni SH segera ditindaklanjuti ke arah yang lebih serius lagi. 

"Terhadap siapapun yang jelas-jelas mengkhianati Kedaulatan Rakyat, maka alam yang akan bertindak. Kami ini hanya perantara Sang Semesta. Rasa jenuh dan kesal masyarakat telah meluap. H Sari Antoni SH wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Larshen Yunus, Peneliti Senior Formappi Riau.