Aktivis GAMARI Buka Posko Pengaduan Masyarakat Korban Janji Manis H Sari Antoni SH

Jumat, 01 Oktober 2021 - 07:17:27 WIB

ist

Pekanbaru, Detak Indonesia--Terkait isu dan polemik adanya janji manis maupun akal bulus yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Golkar, H Sari Antoni SH dengan masyarakat akhirnya berbuah menjadi konsumsi publik.

Ramainya pemberitaan tentang H Sari Antoni SH terkait kasus permasalahan yang dilakukannya menjadi langkah awal bagi masyarakat yang ingin mengadukan nasibnya.

Adapun hal-hal yang ingin diadukan, yakni terkait kerjasama dan atau pola kemitraan kebun kelapa sawit milik PT Torganda kepada masyarakat setempat, baik itu yang berdomisili di Air Hitam, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar. Dari laporan warga, ada ribuan hektare kebun sawit itu berada di luar izin yang diberikan Pemerintah.

Aktivis GAMARI membuka Posko Pengaduan Bagi siapa saja, Masyarakat yang merasa korban atas praktik haram penipuan dan atau penggelapan atas pola-pola yang dianggap kemitraan.

Masyarakat yang merasa menjadi korban atas kerjasama dengan H Sari Antoni SH-PT Torganda dapat mengadukan hal-hal tersebut dengan disertai bukti Lembaran Pola Kemitraan. 

Aktivis Gamari beberapa waktu lalu sudah mendapat info permulaan dari warga sebagai anggota koperasi yang tidak lagi diberikan dana kemitraan oleh H Sari Antoni. Menurut warga petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat sudah mengukur ribuan hektare kebun sawit itu berada di luar izin yang diberikan Pemerintah.

Dalam hal ini H Sari Antoni SH tidak bisa lagi mengelak, siapapun yang telah menjadi korban atas dugaan praktik penipuan, diberikan kesempatan untuk mengadukannya melalui Pusat Informasi Presidium Pusat GAMARI: 0812-7774-3000 (HP/WA).

"Sampaikan dan laporkan kepada Kami. Siapa saja yang merasa korban atas kerjasama maupun Pola Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit dengan H Sari Antoni-PT Torganda. Kami akan tulus ikhlas membantu memberikan advokasi hukum, tentunya sebelum gugatan di Pengadilan kami layangkan. Ayo Bapak ibu yang ada di Air Hitam, Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar. Silahkan hubungi Kami melalui Posko Pengaduan Masyarakat: 0812-7774-3000," ajak Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI, sekaligus Peneliti Senior Formappi Riau.

Sampai diterbitkannya berita ini, Aktivis PP GAMARI maupun para Peneliti Formappi Riau siap sedia menunggu laporan dan pengaduan masyarakat lanjutan, korban atas praktik haram penipuan yang diduga dilakukan oleh Isar alias H Sari Antoni SH. Kabar dari warga, dia sudah diperiksa aparat.

"Bersama Rakyat, aktivis kuat. Mari bersama-sama membangun Negeri. Hormati Kedaulatan Rakyat. Junjung tinggi nilai-nilai peradaban," akhir Aktivis Larshen Yunus, menutup pernyataan persnya. (*/di)