Aktivis GAMARI Minta Polisi, Anggota DPR-RI Turun Tangan Bereskan Kasus HAM PT Hutahaean

Ahad, 03 Oktober 2021 - 23:05:37 WIB

Labersa Water Park. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Aktivis Hak Asasi Manusia yang terhimpun di dalam wadah Presidium Pusat (PP) GAMARI, meminta sekaligus mendesak, agar aparat Polisi dan Anggota DPR-RI segera turun tangan membereskan kasus pelanggaran HAM PT Hutahaean.

Hal itu disampaikan Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI, sewaktu ditemui di salah satu bilangan Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.

Larshen Yunus dalam penegasannya, Minggu (3/10/2021). Bahwa PP GAMARI jauh-jauh hari telah menyurati Bareskrim dan salah satu Anggota DPR-RI Fraksi PDI-Perjuangan, Marsiaman Saragih SH.

Dalam surat resmi Laporan Organisasi yang eksis di era tahun 1991an itu, bahwa diketahui berdasarkan data-data otentik dan bukti permulaan, PT Hutahaean diduga kuat melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dengan menelantarkan Hak atas pesangon bagi lebih kurang 40 karyawan PT Labersa Hutahaean, yang bergerak di bidang Labersa Water Park, anak perusahaan dari PT Hutahaean yang berdomisili di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

"PP GAMARI meminta dan mendesak, agar Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kepolisian maupun Wakil Rakyat di DPR-RI, untuk segera turun tangan membereskan kasus itu. Pimpinan perusahaan itu terbukti melanggar HAM!" ungkap Aktivis Larshen Yunus, seraya menunjukkan bukti Putusan Perdata Khusus 2016 dan 2019 di PN Pekanbaru.

Dalam putusan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tersebut, PT Hutahaean diminta untuk segera menunaikan segala bentuk Hak yang wajib diterima oleh para Penggugat, sesuai dengan perincian yang ada.

"Sebelum kasus ini menjadi buah bibir dan tentunya akan memancing kemarahan publik, kami meminta kepada segenap pimpinan PT Hutahaean, agar segera menindaklanjuti permintaan ini. Jangan pura-pura gila! Berikan Hak yang semestinya diperoleh mereka itu, pihak PP GAMARI akan memakai jasa hukum PKPU untuk menuntut PT Hutahaean bersidang di Kota Medan," tegas Aktivis Larshen Yunus, seraya bergegas menuju mobilnya.

Sampai diterbitkan berita ini, di hadapan awak media, Ketua PP GAMARI itu kembali mengingatkan, agar surat resmi laporan yang disampaikan pihaknya dapat menjadi atensi bersama. Bahwa tidak boleh satupun perusahaan yang menipu Rakyat.

"Upaya ini kami lakukan demi memperbaiki Negeri. Mohon kiranya saling mengerti. Janganlah sepele dengan rakyat kecil! Semut sekalipun akan dapat menumbangkan gajah sebesar Hotel Labersa. Ayo Revolusi Mental!" akhir Larshen Yunus, menutup pernyataan persnya. (*/di)