Rp107 Triliun Potensi Pendapatan Pemprov Riau Hilang, Termasuk dari Kuansing

Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:14:48 WIB

Ist

Talukkuantan, Detak Indonesia--Kendati Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Terpadu Operasi Kebun-Kebun ilegal di Provinsi Riau adalah Wakil Gubernur Edy Natar Nasution, tak membuat kasus dan permasalahan kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp107 triliun per tahun terselesaikan.

Sebagaimana ulasan di beberapa media lainnya, bahwa di Wilayah Provinsi Riau terdapat 1,4 juta hektare kebun kelapa sawit ilegal/nonprosedural atau mencuri aset Negara dan dari hal itu lebih kurang Rp107 triliun potensi pendapatan hilang percuma, bahkan tak tahu entah sampai ke kantong siapa.

Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus dan sorotan aktivis Peduli Lingkungan, Kehutanan dan Perkebunan yang terhimpun di Rumah Besar Presidium Pusat GAMARI-Kantor Hukum Satya Wicaksana.

Ditemui pada saat berada di salah satu pinggiran Kota Telukkuantan, Rabu (6/10/2021) Ketua GAMARI sampaikan, bahwa dilema maupun misteri atas kasus tersebut sebahagian berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

"Sudah beberapa pekan ini kami lakukan observasi dan penelitian. Analisisnya bermuara pada kinerja Kasatgas Terpadu, Wagubri Edy Nasution. Apa kabar Satgas Terpadu Operasi kebun-kebun ilegal di Provinsi Riau? Apakah masih melempem kinerjanya? Padahal sudah dianjurkan KPK agar dituntaskan. Apakah dengan kehadiran jenderal bintang satu purnawirawan sekaligus Wakil Gubernur Riau, kasus permasalahan kebun-kebun ilegal tetap Jalan di tempat?" kesal Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Dari data yang dirangkum awak media beberapa waktu lalu temuan tim satgas sekitar 70.000 sampai 80.000 ha kebun sawit non prosedural. Sementara hasil data DPRD Riau dulu ada sekitar 1,4 juta hektare. Sementara Panja Komisi II DPR RI mencatat 2 juta hektare kebun nonprosedural di Riau. Kasus tanah di Riau ada 320 hektare.

Dalam hal ini Aktivis yang eksis di era tahun 1991an itu juga menyampaikan, bahwa temuan mereka berangkat atas keprihatinan.

"Kabupaten Kuansing ini sangat kaya akan sumber daya alamnya. Ada kebun, batubara, gas dan hampir di seluruh daerahnya mengandung emas. Kabupaten Kuansing ini juga kaya dan hebat akan sumber daya manusianya. Mayoritas profesor doktor berasal dari Kuansing. Tapi kenapa daerah ini justeru termiskin di antara 12 Kabupaten/Kota se-Riau?" tanya aktivis Larshen Yunus, dengan nada heran.

Sampai diterbitkannya berita ini, PP GAMARI dan Kantor Hukum Satya Wicaksana, kembali mendorong hasil dari Pansus DPRD Provinsi Riau, terkait monitoring dan perizinan era Sekretaris Suhardiman Amby.

"Apalagi saat ini Pak Suhardiman Amby sudah menjadi Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kuansing. Kami kira semangat untuk menertibkan kebun-kebun ilegal itu segera dilakukan. Jangan ada pembiaran dan berlindung atas nama UU CK. Hati-hati spekulasi dari para mafia perkebunan! tegas Yunus, sapaan akrab alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Terakhir, hasil konfirmasi dari beberapa pihak dan diperkuat atas data-data dan bukti permulaan PP GAMARI, bahwa penertiban harus dilakukan semua pihak. Mulai dari Pemkab, Kejari dan Polres Kuansing.

"Infonya, mulai dari tepi Kota Telukkuantan ini saja sudah dikuasai oleh satu orang. Ratusan hektare dikuasai oleh satu orang serta diduga kuat tak memiliki Badan Hukum yang resmi. Masyarakat disini katakan namanya Gunawan Tajuni alias Aguan Kuansing. Apakah bapak Bupati, Kajari dan Kapolres mengenal sosok tersebut? Mohon tindaklanjuti temuan ini. Kejahatan perkebunan mesti ditindak tegas!" akhir Yunus, menutup pernyataan persnya. (*/di)