Lelang Proyek di Kuansing, Pokja 3 Dilaporkan ke Jaksa

Rabu, 06 Oktober 2021 - 20:48:19 WIB

Kantor Dinas PUPR Kuansing Riau. (ist)

Talukkuantan, Detak Indonesia--Kabupaten Kuantansingingi, Riau akhir-akhir ini mendapat sorotan luas masyarakat dan viral beritanya di medsos. 

Kabupaten kaya sumber daya alam, kaya hasil perkebunan kelapa sawit dan karet, kaya hasil tambang emas, batubara, batu mangaan, timah, dan lain-lain, namun tingkat korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) kian menonjol dan mendapat sorotan media.

Sederetan kasus korupsi di Kuansing telah ditangani Kejari Kuansing seperti kasus korupsi mantan Bupati Kuansing, Mursini.

Kini masalah dugaan korupsi uang tunjangan perumahan dewan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing dan Senin, Selasa lalu berbondong-bondong anggota DPRD Kuansing mengembalikan uang dugaan korupsi ke Kejari Kuansing. 

Kajari Kuansing Riau, Hadiman SH MH

Hari ini Rabu (6/10/2021), mencuat lagi kasus dugaan permainan lelang proyek di Kuansing, Riau. Pihah CV Anugerah Mitra Solusi (CV AMS), Senin lalu (3/10/2021) membuat laporan ke Kejari Kuansing meminta Kejari Kuansing untuk mengusut Pokja 3 lelang proyek rekonstruksi jalan Jake-Geringging baru proyekini menelan dana APBN Kuansing 2021 sebesar Rp1,6 miliar lebih.

Pasalnya, pihak CV AMS perusahaannya sudah dinyatakan sebagai pemenang lelang dengan tanda bintang pada masa sanggah tak ada yang menggunakan hak sanggah, tiba-tiba dilakukan evaluasi dan pihak CV Elang Sakti (CV ES) jadi pemenang lelang hasil evaluasi. Padahal CV ES sudah dinyatakan gugur.

Pihak CV AMS sudah mengantongi sebagai pemenang lelang dengan tanda bintang, tapi lucunya lagi dilakukan evaluasi dan dimenangkan pula CV ES juga dapat tanda bintang. Jadi tanda bintang ada dua perusahaan, dan ini aneh sekali tak sesuai aturan. Bukti ini telah diberikan ke Kejari Kuansing agar diusut tuntas.

Beberapa masyarakat Kuansing menilai lelang proyek rekonstruksi Jalan Jake-Geringging Baru ini menurut analisis warga di Kuansing, ada orang berpengaruh di Kuansing yang mengatur.

Seperti diberitakan media sebelumnya, sederetan dugaan KKN di Kuansing telah ditangani serius pihak Kajari Kuansing pimpinan Kajari Kuansing Hadiman SH MH. Kajari Teladan III Nasional ini sedang mengusut dugaan kasus korupsi mega proyek Tiga Pilar Kuansing masa bupati 2015 H Sukarmis. Kemudian kasus dugaan korupsi tunjangan sertifikasi guru.

"Ya, sejumlah berkas sudah kami teliti, kini dalam proses pendalaman. Dalam beberapa hari ke depan ini akan ada pihak yang kami panggil untuk dimintai keterangan," jelas Kajari Kuansing Hadiman SH MH. (azf)