DPR RI Prihatin, Produksi Chevron di Riau Menurun

Kamis, 30 November 2017 - 03:57:28 WIB

Pekanbaru, Detak Indonesia--Komisi VII DPR RI prihatin dengan menurunnya hingga 45 persen produksi migas PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) di Provinsi Riau. Padahal potensi migas Riau sangat besar hingga mencapai 100 persen PT CPI tidak mampu meningkatkan produksi.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Haeron kepada Detak Indonesia.co.id di VIP Room Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, Riau menjelang bertolak ke Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Menurut anggota DPR RI yang membidangi pertambangan, energi, riset,  teknologi, dan lingkungan hidup ini dalam kunjungan kerjanya ke PT CPI Rumbai Pekanbaru dan Minas Kabupaten Siak Kamis tadi (30/11/2017) ada tiga hal yang dipertanyakan ke Chevron sebagai operator negara dalam mengelola lapangan minyak di Provinsi Riau.

 ","photo":"/images/news/nuw5qrkozr/30-chevron-fotook.jpg","caption":"Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Haeron dan rombongan meninjau PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) Rumbai Pekanbaru dan Minas Kabupaten Siak Riau, Kamis (30/11/2017). Bekas lahan pengeborannya \"lampu merah\" ada 11.000 titik dan 800 area sudah teridentifikasi harus dipulihkan lahannya mencemari lahan di sekitar lokasi pengeborannya.(Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id/Foto Ist)"},{"body":"

Pertama, adalah terkait dengan progress report terhadap produksi minyak di sini. Kalau dilihat grafik trennya itu menurun. Sehingga ini harus ada upaya-upaya karena melihat cadangan yang belum digali sangat besar bahkan dieksploitasi baru hanya 45 persen. Jadi masih besar kandungannya belum menghitung cadangannya. tapi trennya menurun. Apakah ini akan habis masa kontrakknya di tahun 2021 atau ada hal lain.

Faktor kedua, adalah adanya usulan masuk ke cost recovary terkait dengan penggunaan chemical yang dapat menambah peningkatan produksi. Apakah ini juga sudah dipergunakan dan kalau tadi menghitung cost nya lebih tinggi 80 dolar AS per barrel jika menggunakan chemical itu tapi sekarang harga minyak dunia turun 50 sampai 52 dollar AS per barrel. Jadi itu harus dipertimbangkan dan secara teknologi semestinya itu harus lebih murah. Teknologi itu semakin memberikan intervensi terhadap berbagai aspek produksi semestinya semakin efisien.

Selanjutnya, terkait dengan pemulihan lahan bekas lapangan yang mencemari lahan di sekitar lokasi pengeboran. Ada 11.000 titik dan 800 area sudah teridentifikasi harus dipulihkan lahannya apakah melalui pembakaran, remediasi, landfill dan itu diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk menetapkan pilihan-pilihan itu.

"Yang terpenting bahwa pelaksanaan pemulihan ini berjalan  karena ini terkait dengan lingkungan jangan sampai kemudian ini ditinggalkan. Cadangan minyaknya sudah habis kemudian selesai kontraknya tapi yang ditinggalkan banyak pencemaran lingkungannya. Jadi Kami mendorong percepatan ini untuk segera diselesaikan meskipun itu menelan anggaran yang sangat besar," kata Wakil komisi VII DPR RI Herman Haeron.

 ","photo":"/images/default-photo.jpg","caption":""},{"body":"

Yang ketiga terkait dengan Community Development (CD), pemberdayaan masyarakat terkait dengan Corporate Social Responsibility (CSR). Bagaimana yang telah dilakukan oleh Chevron. Apakah sudah memberi manfaat langsung. Selain memberikan manfaat tidak langsung dari pajak, pendapatan, bagi hasil dan lain sebagainya tentu manfaat langsung didapatkan masyarakat di sekitarnya.

"Memang tidak tuntas kunjungan lapangan ini tapi akan kami bahas terus dengan SKK Migas sebagai wakil negara yang mengurus, mengelola terhadap para operator minyak negara ataupun akan kami bahas dengan operatornya, dengan K3S termasuk dengan Chevron. Persoalan ini juga terjadi di seluruh perusahaan-perusahaan minyak di seluruh Indonesia. Intinya, kami tidak ingin mempersoalkan banyak pada permasalahannya tetapi kami ingin segera solusinya yang ini bisa dibangun bisa dikerjakan dengan baik bisa berkontribusi positif terhadap negara, masyarakat juga menerima manfaatnya. Kemudian juga penerimaan negara meningkat. Inilah tugas pokok kami bisa melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Riau terkait dengan pelaksanaan hulu migas oleh Chevron," kata Herman.

Menurut Herman pihaknya menghargai upaya Chevron dan mereka juga punyak hak koreksi terhadap Chevron apa yang mereka lakukan. 

Masalah perpanjangan kontrak atau tidak diperpanjang kontrak Chevron 2021 nanti ini kata Herman domainnya Pemerintah. Cadangan masih besar, Chevron masih berupaya meningkatkan produksi minyaknya.

Komisi VII DPR RI kata Herman menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penganggaran dan pengawasan serta membuat legislasi yang lebih baik.(azf)    ","photo":"/images/default-photo.jpg","caption":"