Minggu Depan Aktivis GAMARI Kirim Surat Resmi Terkait Nama-Nama Penerima Suap APBD Riau 2014

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 17:30:46 WIB

ist

Pekanbaru, Detak Indonesia--Menindaklanjuti lambannya proses pengusutan nama-nama yang menerima uang suap APBD Provinsi Riau tahun 2014 dan RAPBD tahun 2015, Sabtu (9/10/2021), aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) sampaikan komentarnya.

Bertempat di lobby utama Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, aktivis Larshen Yunus selaku Ketua PP GAMARI pastikan, bahwa minggu depan pihaknya akan sampaikan surat resmi, laporan pengaduan masyarakat, terkait berbagai kejahatan perampokan APBD pada tahun 2014 dan 2015 yang lalu.

Data-data nama penerima uang haram itu terkuak kembali berdasarkan Surat Putusan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Nomor: 62/PID.SUS.TPK/2016/PN Pbr, tanggal 23 Febuari 2017.

Dalam surat putusan tersebut, ternyata masih ada nama-nama yang diduga kuat sebagai perampok uang Rakyat pada APBD tahun 2014 dan RAPBD 2015.

Nama-Nama yang dimaksud sampai saat ini belum tahu status hukumnya. Apakah turut serta menerima sanksi seperti kedua orang mantan Ketua DPRD Provinsi Riau atau justru nama-nama itu lenyap, senyap dan hilang begitu saja?!

"Segala bentuk pernyataan dan pertanyaan telah menjadi buah bibir masyarakat. Apakah kasus itu hanya selesai sampai di situ saja dari sekian banyak nama yang tercantum, kenapa hanya 2 (dua) orang saja mempertanggungjawabkan kesalahannya, yang Lain kemana?" tanya Aktivis Larshen Yunus, seraya menunjukkan bukti putusan Pengadilan Tipikor yang dimaksud.

Ketua PP GAMARI itu pastikan, bahwa kasus rasuah tersebut akan diungkap kembali. Karena ada dari beberapa namanya justru sampai saat ini bebas berkeliaran, seperti tanpa dosa.

"Dari hasil monitoring dan observasi selama 7 bulan ini. Kasus penerima suap APBD itu terdapat nama-nama yang cukup eksis saat ini, seperti Bupati Pelalawan, H Zukri Misran (pada saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi B), Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso SAg MP (pada saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi D), Ketua Umum SANTAN NU, T Rusli Ahmad SE (pada saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau)," tuturnya.

Lanjut aktivis jebolan Sospol Unri itu katakan, bahwa nama-nama yang lain, yakni: Ir H Hasmi Setiadi, Iwa Sirwani Bibra SSos MSi, Dr H Koko Iskandar, Ir H Mansyur HS, dan Nurzaman, Politisi yang turut serta menerima aliran uang APBD itu.

Aktivis Larshen Yunus, alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta juga jelaskan, bahwa dari sekian banyak Anggota Dewan pada saat itu, hanya Ilyas Labay SSos yang tidak menerima sepersenpun aliran uang APBD tersebut.

"Bagi kami, temuan ini mesti segera ditindaklanjuti. KPK, Kejagung maupun Bareskrim Polri segera usut tuntas nama-nama tersebut, apakah benar menerima atau justru info yang beredar hoax?!" ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada tanda tanya.

Untuk itu, pihak PP GAMARI berinisiatif hal tersebut dibawa ke ranah yang lebih serius lagi, agar tidak menjadi fitnah di tengah-tengah masyarakat.

Aktivis GAMARI berencana akan mengirim surat resmi kembali, bentuk Laporan Pengaduan Masyarakat ke Gedung KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri.

Infonya minggu depan laporan yang dimaksud diberikan. Aktivis GAMARI komit, dalam rangka penegakan supremasi hukum yang lebih baik lagi.

"Seyogyanya biarlah aparat Penegak Hukum yang bekerja. Kami selaku aktivis masyarakat hanya dapat memberikan info, bukti dan data-data permulaan. KPK, Polisi maupun jaksa tak sulit untuk mengungkap hal tersebut," harap Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Peneliti Senior Formappi Riau.

PP GAMARI meminta, memohon dan mendesak agar bapak ibu aparat Penegak Hukum menjadikan temuan ini sebagai atensi yang wajib diselesaikan. Karena ada nama-nama beken di balik peristiwa hukum tersebut. Mulai dari H Zukri Misran, H Bagus Santoso SAg MP dan nama-nama lainnya. (*/rls/di)