Apakah Benar Peng Suyoto dan Sujono Phen, Dua Taipan Pemilik Green Forest Residence Pekanbaru?

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 10:47:12 WIB

Pengecoran drainase bangun taman menutup parit sepanjang lebih kurang 200 meter oleh pengelola proyek perumahan elit Green Forest Residence di Jalan Duyung ujung Pekanbaru, Riau, terus mendapat protes masyarakat setempat karena rawan banjir dan merampas h

Pekanbaru, Detak Indonesia--Isu kepemilikan tanah dan bangunan perumahan Green Forest Residence Jalan Duyung ujung Pekanbaru, Riau mulai terungkap. Pasalnya dalam beberapa pekan ini publik disuguhkan dengan dugaan kasus kejahatan pembangunan fisik yang memakan hak pejalan umum.

Green Forest Residence Pekanbaru, perumahan mewah (elit) yang berlokasi di Jalan Duyung ujung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Hingga saat ini masih menyimpan misteri, terkait pembangunan dan pengecoran drainase menutup parit secara keseluruhan mengambil hak publik pejalan kaki. Dengan alibi membangun taman di atas coran drainase hak publik, tanah jalan diserobot dan pada akhirnya hak pejalan kaki dan kenderaan umum jadi terganggu. 

"Seharusnya bangun taman di dalam areal perumahannya, bukan di tanah luar milik umum dengan mengecor menutup saluran drainase sepanjang lebih kurang 200 meter. Sehingga hak pejalan kaki dirampas susah pejalan kaki lalu lalang di situ, pejalan kaki terpaksa lewat di bahu jalan dan rawan bisa ditabrak kendaraan," jelas aktivis Yunus. 

Peng Suyoto (kiri), Sujono Phen (kanan). (Foto dok. Gamari)

Gelombang aksi penolakan dan perlawanan masyarakat setempat semakin memanas, tatkala pihak pengelola dan humas perumahan mewah itu menganggap hal tersebut sepele. Kendati mengutus oknum aparat inisial AG, polemik yang diduga kuat melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru itu tak juga usai.

Informasi yang dihimpun aktivis, bahwa ternyata ada orang kuat 'bertangan besi' berada di balik perumahan mewah tersebut, sebut saja Peng Suyoto. Melalui sambungan whatsApp pribadinya, Peng Suyoto yang merupakan mantan Ketua PSMTI Provinsi Riau dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSMTI Pusat itu dengan lantang mengatakan, bahwa terkait hal itu sudah diserahkannya dengan Humasnya, yang dengan busung dada mengaku sebagai aparat.

Peng Suyoto yang juga diketahui sebagai pemilik perusahaan PT BKL (Bengkalis Kuda Laut) yang berkantor di Jalan Imam Munandar-Tangkerang Pekanbaru, tak menampik, bahwa dalam proses pembangunan perumahan itu terdapat permasalahan, Peng katakan dirinya hanya sekedar pemilik tanah di Jalan Duyung tersebut.

Informasi terbaru, jelas aktivis bahwa salah satu owner dari perumahan elit bermasalah itu ternyata Sujono Phen alias Sujono SH, tersangka kasus mafia tanah dan lahan di Kecamatan Rumbai Barat. Sujono baru saja ditangkap dan ditahan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut). Benarkah hal itu? Temuan atas kepemilikan perumahan mewah Green Forest Residence adalah Peng Suyoto dan Sujono Phen?

Terpisah, ditemui pada saat berada di pintu kedatangan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sabtu (23/10/2021) Aktivis Larshen Yunus ikut berkomentar.

Bahwa menurut Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) itu katakan, Sujono Phen alias Sujono SH merupakan orang dekat Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT. Ada hubungan keluarga antara Sujono dengan Firdaus, Wali Kota yang baru-baru ini dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Kalau hal itu benar adanya, maka kami meminta-memohon dan mendesak, agar selain pihak Satpol PP Pekanbaru dan Provinsi Riau, kami juga mengharapkan keterlibatan aparat penegak hukum dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, agar misteri atas kasus yang terjadi di Green Forest Residence segera terbongkar. Apalagi diduga salah satu pemiliknya adalah tersangka kasus mafia tanah" ungkap aktivis Larshen Yunus.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan, bahwa khusus untuk coran drainase yang disulap menjadi taman itu mesti dibongkar. Karena secara tak langsung telah merampas hak-hak masyarakat umum.

"Bagi kami, hal-hal semacam ini mesti jadi atensi Aparat Penegak Perda, yakni Satpol PP. Segera bongkar coran itu. Drainase sebesar itu ditutup habis dari ujung ke ujung. Coba nanti kalau terjadi sumbatan, maka tak ada ruang untuk membersihkan drainase itu. Banjir akan menerjang, apakah Green Forest Residence Pekanbaru mau bertanggung jawab?" tanya Larshen Yunus, aktivis jebolan Sospol Universitas Riau itu.

Kasus Green Forest Residence Pekanbaru akan segera menjadi atensi bagi beberapa pihak. Masyarakat akan meramaikan kasus ini, terlebih diduga kuat pemiliknya adalah 'Taipan' yang bermasalah dengan hukum. Tersangka kasus mafia tanah yang baru saja ditangkap polisi Sumatera Utara. #LawanPraktekHaramMafiaTanah (*/di)