Politeknik Caltex Riau Dituding Pungli, Laporan ke Polda dan LLDIKTI XX Segera Dipersiapkan

Politeknik Caltex Riau Pekanbaru. (ist)
Pekanbaru, Detak Indonesia--Adanya isu terjadinya dugaan praktik haram pungutan liar (pungli) di kampus swasta seperti Politeknik Caltex Riau (PCR), membuat mayoritas mahasiswa, tenaga pendidik beserta masyarakat kecewa dan khawatir, kendati untuk saat ini diketahui hanya satu orang saja jadi korbannya.
Informasinya, satu orang calon mahasiswa itu diduga jadi korban pungli Rp15 juta.
Dari penelusuran, diketahui si calon mahasiswa telah memutuskan tak ingin berkuliah di PCR, walaupun sebelumnya uang Rp15 juta telah dikeluarkannya sebagai syarat biaya pendaftaran.
Uang sebesar Rp15 juta itu telah di transfer ke rekening Yayasan Politeknik Caltex Riau, yang berada di Umban Sari, Rumbai, Pekanbaru, Riau.
Larshen Yunus
Terkait hal itu, aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) ikut prihatin dan memberikan komentarnya.
Bahwa apa yang diduga telah dilakukan pihak Yayasan PCR maupun kampus swasta itu sama sekali tidak tepat. Karena apapun alasannya, kalau ada keputusan secara sepihak dan terdapat ketidaksesuaian di antara keduanya, mesti dibawa ke dalam jalur musyawarah. Jangan sok paling benar sendiri dan main potong-potongan. Uang orang kok diduga di pungli dengan cara-cara norak seperti itu.
Bagi Ketua PP GAMARI itu, bahwa kampus sekelas PCR jangan mau berkutat dengan hal-hal sepele yang justeru akan membuat masyarakat jadi curiga dan muak. Uang Rp 15 juta saja diduga dipungli, padahal selama ini kampus PCR dikenal elit dan modern, tapi kenapa dugaan praktik haram seperti itu terjadi dan terkesan dibiarkan.
"Coba anda bayangkan!
si calon mahasiswa itu sudah bermohon dan bolak-balek datang ke Kampus PCR, bahkan salah seorang dari LAM dibawanya, tak juga mempan. Orang mulia yang dipertuan, Tokoh LAM saja tak diindahkan, apalagi orang biasa. Kalau memang benar hal itu terjadi, maka Kampus PCR memang sangat keterlaluan! Uang Rp 15 juta aja diduga dipungli, aneh saja kedengarannya," ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua GAMARI.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga tegaskan, bahwa sudah seharusnya prilaku dan praktik seperti itu ditiadakan, apalagi yang melakukan itu oknum Yayasan maupun oknum kampus sekaliber Politeknik Caltex Riau (PCR).
"Terlepas dari berbagai spekulasi dan alasan pihak Yayasan PCR. Bahwa hal-hal seperti itu jangan dilakukan, apalagi menjurus kepada perbuatan melawan hukum (PMH). Pungli itu sangat dilarang! apalagi di tengah situasi dan kondisi sulit saat ini, masih tega lakukan dugaan pungli. Rp15 juta atau berapapun itu, tak boleh dipungli, sekalipun dengan alasan pemotongan dan alasan lainnya, pungli itu tak boleh dan sangat dilarang!" ungkap Larshen Yunus, aktivis yang dikenal sebagai pejuang dalam menghadirkan keadilan.
Terakhir, Aktivis jebolan Sospol Universitas Riau itu pastikan, apabila kondisi itu benar adanya, Yayasan PCR diduga melakukan tindakan dan praktik pemotongan yang menjurus pada unsur pungutan liar, maka PP GAMARI akan lakukan sikap yang lebih serius lagi.
"Sampai saat ini Tim masih turun lakukan observasi, pulbaket lagi dimatangkan. Kalau data-data dan bukti permulaan sudah rampung, kami akan segera melaporkan Yayasan PCR ataupun Kampus PCR ke Polda Riau, dengan adanya dugaan melakukan pungutan liar (pungli)," ungkapnya.
Aktivis Larshen Yunus juga katakan bahwa selain ke Polda Riau, pihaknya juga akan melaporkan PCR ke Kopertis dan atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI Wilayah X)
"Ikhtiar dan istiqomah. Lagi-lagi kami ingin tegaskan, bahwa semangat ini semata-mata untuk menghadirkan Keadilan, guna memperbaiki Negeri. Apapun ceritanya, kalau ada yang dizholimi, alih-alih dengan istilah aturan, maka GAMARI paling terdepan melawannya. Ayo Revolusi Mental!" ajak aktivis Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya, Senin subuh (25/10/2021). (*/di)