Wakil Ketua BK DPRD Riau: Kalau Ada Laporan Kasus Lainnya, Kami Tunggu!

Senin, 01 November 2021 - 15:16:32 WIB

Wakil Ketua BK DPRD Riau, Abu Khoiri alias Aboy (kanan) dan Larshen Yunus (kiri). (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Belum selesai Dugaan kasus kejahatan dan pelanggaran Tatib DPRD Provinsi Riau yang dilakukan H Sari Antoni SH, kali ini Wakil Ketua BK Abu Khoiri alias Aboy meminta agar laporan kasus lainnya segera disampaikan ke meja Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau.

Hal itu secara tegas disampaikan Aboy, pada saat ngopi di Kantin dekat Lapangan Tenis Komplek DPRD Provinsi Riau, Senin (1/11/2021).

Aboy katakan, apabila masih ada kasus kejahatan lainnya, terkait H Sari Antoni, agar secepatnya disampaikan ke BK DPRD Riau. Hal itu menurut Aboy sebagai bahan pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi Sari Antoni, politisi Partai Golkar.

"Kalau ada laporan kasus lainnya, kami tunggu!" tegas Aboy singkat padat.

Di tempat yang sama, aktivis Larshen Yunus selaku Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau juga ikut berkomentar.

Bagi Larshen Yunus, pernyataan tegas dari Aboy selaku Pimpinan BK DPRD Provinsi Riau penuh dengan harapan. Semoga Allah SWT senantiasa memantau kinerja Pak Aboy dan koleganya di Badan Kehormatan.

"Bagi kami, sikap dan pernyataan bang Aboy penuh dengan harapan. Semoga saja bukan harapan palsu! BK sudah bisa terbitkan rekomendasi, melalui rujukan laporan dari Formappi Riau. Semuanya sudah jelas, Peraturan Anggota DPRD Provinsi Riau Nomor 1 tahun 2020, khususnya Tatib pasal 115-170 sudah dilanggar, sanksinya pemecatan!" ungkap alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Hingga berita ini dimuat, Yunus sapaan akrab Peneliti Senior Formappi Riau itu hanya bisa pasrah. Pihaknya berharap, agar BK DPRD Riau bekerja amanah dan penuh tanggung jawab.

"Kami kira di dalam laporan yang kemarin itu sudah sangat jelas. Barang buktinya sudah A1. Tinggal bagaimana pihak BK dan Partai Golkar menyikapinya. Jangan sampai ada dugaan melindungi oknum anggota Dewan bermasalah. Apapun alasannya, Vox Populi Vox Dei, Suara Rakyat adalah Suara Tuhan," akhir aktivis Larshen Yunus, menutup pernyataan persnya. (*/di)