Lagi-lagi Anggota Dewan Sari Antoni Dkk Kembali Dilaporkan ke Polda Riau

Rabu, 17 November 2021 - 21:15:44 WIB

Warga Rokanhulu Riau, Musriyadi melaporkan anggota DPRD Riau Fraksi Golkar H Sari Antoni SH dkk ke Polda Riau, Rabu (17/11/2021) kasus dugaan penipuan dana perbankan atas nama Musriyadi Rp500 juta di Bank Mandiri Ujungbatu Rohul Riau. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Untuk kesekian Kalinya anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Golkar H Sari Antoni SH dan kawan-kawan kembali resmi dilaporkan ke Polda Riau.

Sebelumnya telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, DPD Golkar Riau, DPP Golkar Pusat, Kejaksaan Agung RI, Kapolri di Jakarta, dan lain-lain.

Kali ini adapun pelapor adalah atas nama Musriyadi, salah satu korban dari enam (6) orang yang sampai saat ini tersiksa lahir dan batin atas segala bentuk perbuatan anggota DPRD Riau H Sari Antoni SH.

Dalam penyampaian Laporan Polisi (LP) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Rabu (17/11/2021) Musriyadi yang merupakan seorang ASN di Pemkab Rohul Riau dengan tegas mengatakan, bahwa terkait kasus ini berawal dari bujuk rayu pamannya yang bernama Kasman.

Di Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru

"Hari ini saya ingin katakan, bahwa paman saya si Kasmanlah yang membuat saya bisa jadi PNS (ASN), namun untuk urusan ini, saya sudah sangat jenuh dan muak. Biarlah melalui LP terhadap Kasman dan Sari Antoni, polisi dapat membantu menghadirkan keadilan atas kasus-kasus tersebut." ini. Bayangkan saja, gara-gara masalah ini saya ditinggalkan isteri sehingga saya cerai, keluarga hancur dan tak tau mau jadi apa lagi," ungkap Musriyadi, dengan hati yang hancur lebur.

Hingga berita ini jejak, jejak anggota dewan Sari Antoni kembali menambah daftar hitam terkait berbagai kasus hukum yang telah ada. Mulai dari dugaan kasus asusila, penggunaan ijazah palsu, penggelapan uang Koperasi Petani Kelapa Sawit, wanprestasi alias lebih jarang, serta dugaan kasus penipuan sebesar Rp11 miliar di Bank Mandiri Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

"Kami minta bapak Polisi di Polda Riau, untuk segera mengetahui laporan ini. Panggil paman saya si Kasman dan anggota DPRD Riau Sari Antoni. Agar masalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Gara-gara ini nama baik saya di Bank sudah selesai. tercemar. Saya sudah di BI-Checking, di bank itu sehingga saya tidak bisa meminjam uang lagi di bank hingga kini," ujarnya sambil meneteskan airmata.

Di DPRD Riau Jalan Sudirman Pekanbaru

Di tempat yang sama, Pendamping Hukum dari Kantor Satya Wicaksana Larshen Yunus turut sampaikan komentarnya.

Bahwa menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, kasus-kasus tersebut memang sangat unik bin ajaib.

"Secara tertulis, yang terdapat di surat keterangan dan surat pernyataan, bahwa anggota dewan Sari Antoni bertindak sebagai Debitur yang difasilitasi oleh 6 (enam) orang, masing-masing Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah). Nama-nama ke-6). orang itu dijadikan sebagai peminjam atas uang tersebut, namun hanya pada akhirnya merekalah yang membebani, seperti orang makan buah-buahan. Sari Antoni yang makan daging mangganya, ke-6 orang itu termasuk Musriyadi yang kena getahnya," ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana.

Pria tinggi tegap yang saat ini juga mengabdikan diri sebagai Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau itu juga tegaskan, bahwa tulus ikhlas membantu masyarakat tersebut, sebagai Pelapor.

Musriyadi warga Rohul Riau yang merasa ditipu anggota DPRD Riau H Sari Antoni dkk telah melaporkan tindak pidana penipuan ke Polda Riau

"Mulai dari kehadiran mereka ke Pekanbaru hingga kami dampingi ke SPKT Polda Riau, kami tulus membantu secara cuma-cuma. Bahkan untuk mereka penginapan di Hotel saja kami yang bayar. Hal itu sebagai wujud nyata dalam membantu orang yang terzholimi. Menghadirkan keadilan, guna perbaiki negeri," tutur Larshen Yunus, Aktivis jebolan Kampus Universitas Riau.

Terakhir, media ini mencoba menelusuri nomor ponsel H Sari Antoni SH, sebagai upaya untuk melakukan konfirmasi terkait ini, sampai berita ini terbit, tak ada nomor yang aktif.

Di tempat yang berbeda, Paralegal dari Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana berharap, agar semua pihak bersatu padu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Termasuk dari Partai Golkar dan Pimpinan DPRD Provinsi Riau. Karena Sari Antoni merupakan Pejabat Aktif, anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024.

"Kami tak bisa berkata banyak. Jejak rekamnya sudah jelas! Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau juga saat ini sedang menangani masalah yang lainnya, seperti kasus jarang masuk kantor H Sari Antoni. Biarlah aparat penegak hukum di Polda Riau yang menindaklanjuti laporan ini. Kami yakin dan percaya, Polisi saat ini benar-benar PRESISI, sesuai dengan semangat bapak Kapolri," timpal Saipul N Lubis, juga dari Kantor Bantuan Hukum dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana seraya menyatakan pernyataan tersebut. (*/di)