Petani KOPSA M Berang dan Buat Pernyataan Klarifikasi

Ahad, 21 November 2021 - 10:43:19 WIB

Kebun kelapa sawit Kopsa M di Desa Pangkalanbaru Kecamatan Siakhulu Kampar Riau tidak terawat. Ketua Kopsa M menghilang. (ist)

Siakhulu, Detak Indonesia--Hingga kini satu tersangka kasus dugaan pengrusakan di PT Langgam Harnuni AH masih bebas berkeliaran.

Padahal, Polres Kampar Riau sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali dan telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Kopsa M tersebut sebagai tersangka, kemudian dua orang tersangka lainnya telah divonis di pengadilan. 

Namun yang terjadi saat ini, Anthony Hamzah mantan Ketua Kopsa M belum memenuhi panggilan yang membuat beberapa petani merasa telah difitnah dikarenakan alasan Anthony Hamzah bahwa lahan di lokasi pengrusakan adalah milik KOPSA M, selain itu petani juga ingin berjumpa dengan Anthony Hamzah untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawabannya. 

Beberapa orang petani KOPSA M menyatakan bahwa terkait nama dan lahan mereka yang diklaim oleh Anthony Hamzah berada di lahan perusahaan lain merupakan pernyataan yang tidak benar.

"Anthony Hamzah kamu jangan bersembunyi melapor ke mana-mana jika berani jumpai kami di lahan KOPSA,” imbuh salah satu petani kopsa M.

Petani sudah sangat merasa risih dan terganggu dengan praktik kebohongan yang sangat merugikan petani Kopsa M dan umumnya warga Pangkalanbaru ingin mengetahui keberadaan Anthony Hamzah.

"Beberapa orang dari kami petani Kopsa M sudah membuat pernyataan di atas materai dan sudah diperiksa oleh penyidik Polda Riau, bahwa lahan yang diklaim terletak di luar areal KKPA Kopsa M yang dituduhkan ke perusahaan PT Langgam Harmuni tidak benar dan lahan tersebut tidak tumpang tindih dengan areal milik/perusahaan ataupun lahan perorangan lainnya," ungkap Basrial petani Kopsa M.

Lebih lanjut petani Kopsa M berharap dapat menjalankan aktifitas perkebunan seluas 1.650 ha sehingga petani tidak terlantar lagi seperti 3 bulan belakangan ini dikarenakan tidak terurusnya lahan sawit milik Kopsa M dan tidak digajinya para petani sehingga harus ditalangi dulu oleh PTPN V. 

Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin sebagai Pembina Koperasi Kopsa M mengharapkan Anthony Hamzah dapat mempertanggungjawabkan kepengurusannya dan mengakhiri permasalahan di Kopsa M agar masyarakat tidak terpecah. (*/di)