Kapolda Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kampar Riau

Rabu, 24 November 2021 - 14:24:02 WIB

Aktivitas illegal logging di Desa Balung, Kampar, Riau perbatasan Sumbar-Riau sedang marak-maraknya berlangsung. Warga menyebutkan ada orang kuat membeking kawasan ini sehingga pembukaan hutan dan pembalakan liar berjalan lancar. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menengarai adanya aktivitas Illegal Logging di dua daerah di Provinsi Riau, saat melakukan patroli udara pada Selasa (23/11/2021) bersama Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, Kepala Biro Operasi (Karoops) Kombes Pol R Kasero Manggolo dan Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting.

Bertolak dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, langsung menuju ke Cagar Alam Bukit Bungkuk, Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kampar yang berjarak tempuh sekitar 15 menit. Dari atas helikopter, terlihat beberapa bukit yang sudah gundul dan ratusan kayu bekas tebangan serta beberapa pondok yang diduga digunakan pelaku Illegal Logging untuk beristirahat. Namun tidak terlihat ada aktivitas di lokasi. 

Setelah pengamatan beberapa menit, kemudian melanjutkan ke Kabupaten Rokan Hilir. Tepatnya ke Wilayah Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang. Di titik tersebut, terlihat beberapa rel kayu (ongkak, red) yang dibuat untuk mengeluarkan kayu hutan. Rel dibuat menuju arah sungai besar yang berada di sekitar lokasi.

Dari sana, rombongan menuju Mapolres Rokan Hilir. Di Mapolres, Irjen Agung meminta Kapolres AKBP Nurhadi agar langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. 

Agung mengatakan patroli yang gelar bersama Wakapolda bertujuan untuk melihat dan menandai langsung titik koordinat aktivitas diduga Illegal logging.

“Di daerah Rohil ini tadi saya sempat ke daerah Teluk Pulau. Memang terlihat bagaimana aktivitas illegal logging di sana. Kami melihat berbagai macam sarana prasarana di sana. Salah satunya adalah rel kayu yang membentang di sekitar kawasan hutan diduga untuk mengeluarkan log atau kayu olahan dari dalam hutan,” ujar Agung.

Agung mengatakan bahwa terlihat beberapa kayu bekas tebangan dari pantauan tersebut. Agung memastikan bahwa kepolisian akan melakukan pemantauan yang lebih serius lagi pada titik ditemukannya aktivitas  illegal logging.

“Nanti dari Polres dan jajaran akan melakukan langkah-langkah konkret untuk mengamankan kawasan hutan,” ungkapnya.

Agung menambahkan, beberapa hari lalu, Polres Rohil telah menemukan tumpukan kayu di sekitar wilayah Teluk Pulau, yang berada di Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir. Polres Rohil juga telah memulai melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. 

Kapolda mengajak semua lapisan masyarakat untuk dapat menjaga kelestarian alam dan hutan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk peduli, dan menjaga hutan kita agar tetap lestari. Memang perlu langkah-langkah konkret agar hutan kita tetap lestari dan terjaga. Saya juga dapat informasi perihal adanya izin usaha pemanfaatan kayu di sekitar lokasi dan saya minta Kapolres untuk mendalaminya,” pungkasnya.

Sementara data yang didapat dari lapangan dari hasil investigasi beberapa waktu lalu di Desa Balung Kampar Riau terdapat aktivitas illegal logging besar-besaran. Kayu log atau kayu balak ukuran besar keluar dari Simpang Balung di perbatasan Sumbar-Riau. Kayunya berasal dari Desa Balung Kampar. Di sini sedang terjadi pembukaan lahan sawit, lahan dijual Rp15 juta/ha. Sumber menyebutkan diduga ada isteri jenderal bintang satu, di sebut-sebut warga di sini, sebagai 'orang kuat' sehingga siapa saja yang masuk nama itu dijual-jual di lapangan,  apakah benar perlu pendalaman aparat berwenang. (*/di/azf)