Wasekjen DPP Partai Golkar Tanggapi Kasus Anggota Dewan Sari Antoni

Jumat, 26 November 2021 - 18:10:27 WIB

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Riyono Asnan.

Jakarta, Detak Indonesia--Setelah menerima berkas tambahan guna melengkapi proses pengaduan masyarakat terhadap anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Golkar periode 2019-2024, hari ini, Jum'at (26/11/2021) resmi dilakukan pertemuan antara pengadu dan tidak petinggi DPP Partai Golkar di Kantor DPP Golkar Kemanggisan, Jakarta Barat.

Pertemuan audiensi itu dilaksanakan di lantai 4 gedung baru DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Kemanggisan, Jakarta Barat.

Dalam pemaparannya, Wasekjen DPP Partai Golkar yang membidangi masalah internal kader Riyono Asnan tersebut tegas mengatakan, bahwa mengundang masalah tersebut dibawa dalam rapat keorganisasian.

Pertemuan dengan Wasekjen DPP Golkar Riyono Asnan di lantai IV Kantor DPP Golkar Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021)

Kita fokus ya! Kita membawa kasus ini dari sisi representatif, yakni kehadiran beliau (H Sari Antoni SH) dalam mengikuti setiap rapat, baik itu Paripurna, Fraksi, Komisi, Pansus, Bamus dll di DPRD Riau. Kalau untuk masalah hukumnya, biarlah Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengurus," ungkap Riyono Asnan, Wasekjen DPP Partai Golkar.

Lanjutnya, bahwa terkait administrasi surat menyurat yang masyarakat Riau, telah cukup lengkap dan akan ditindaklanjuti.

"Sepengetahuan saya, surat untuk DPP lama masuk. Baik itu untuk Pak Ketum, Sekjen, Ketua Dewan Etik, Ketua Dewan Kehormatan hingga Ketua Mahkamah Partai. Pokoknya kami berusaha untuk objektif, agar permasalahan ini segera menemui titik terang," sambung Riyono Asnan.

Penyerahan data-data dan bukti asal pelanggaran DPRD Riau Fraksi Golkar H Sari Antoni SH ke Wasekjen DPP Golkar Riyono Asnan, Jumat (26/11/2021)

Di tempat yang sama, Peneliti Forum Senior Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau hanya tegaskan, bahwa belajar akan selalu konsen mengawal proses pelaporan tersebut.

"Sepenuhnya kami menyerahkan sama pihak DPP. Segala bentuk bukti asal, data-data pendukung hingga proses melengkapi berkas telah kami. Tinggal keputusan yang rasional dari DPP kami tunggu saat ini," tutur Yunus, sapaan akrab Peneliti Senior Formappi Riau itu.

Hingga berita ini diterbitkan, DPP Partai Golkar melalui Wasekjen, Staf di Mahkamah Partai, Staf di Bagian Umum maupun pihak Dewan Etik hanya katakan, jika semuanya cukup bukti, proses eksekusi akan dilakukan.

"Kami prihatin dengan informasi ini. Jika memang terbukti anggota dewan Sari Antoni melakukan hal seperti ini, maka sanksi tegas akan kami berikan. Kami berusaha objektif!" akhirnya, menutup pertemuan tersebut. (*/di)