Sejauh Ini Ada 6 Orang Korban, Masing-masing Rp500 Juta. Satu Orang Sudah Dikembalikan Anggota Dewan Sari Antoni

Sabtu, 27 November 2021 - 08:17:50 WIB

Dokumen tentang sepak terjang anggota DPRD Riau Fraksi Golkar H Sari Antoni SH

Jakarta, Detak Indonesia--Kembali mengupas kasus anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar periode 2019-2024, atas nama H Sari Antoni SH.

Adapun kasus yang dimaksud, terkait atas hubungan anggota dewan Sari Antoni dengan pihak bank Mandiri Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. 

Sampai saat ini hubungan spesial antara pihak bank Mandiri dengan anggota dewan Sari Antoni masih menjadi misteri.

Pasalnya, menurut pengakuan Musriyadi alias Imus, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) di Kantor DPRD Rohul yang sebelumnya meminta tolong bahkan tak henti-hentinya menjerit dan menangis akibat ulah anggota dewan Sari Antoni, tanpa membutuhkan waktu yang panjang, pasca dibantu secara ikhlas oleh Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, uang sebesar Rp345 juta langsung diberikan anggota dewan Sari Antoni kepada pihak bank.

"Dengan demikian, Musriyadi alias Imus tak lagi menjadi korban atas persekongkolan jahat antara pihak bank Mandiri Ujung Batu dengan anggota dewan Sari Antoni," jelas Yunus. 

Pada akhirnya Musriyadi alias Imus senang, kendati proses tersebut di luar sepengetahuan Tim Pendamping Hukum dan para saksi.

Sepak terjang oknum anggota DPRD Riau Fraksi Golkar H Sari Antoni diterima laporannya oleh Wasekjen DPP Golkar di Jakarta Riyono Asnan, Jumat (26/11/2021)

Musriyadi alias Imus tak habis-habisnya menjadi korban bujuk rayu anggota dewan Sari Antoni. Bersama dengan Kasman, yang merupakan Paman kandung Imus, Laporan Polisi (LP) di Polda Riau akhirnya ditarik kembali, hal itu bisa terjadi ketika dari pihak anggota dewan Sari Antoni ketakutan dan pada akhirnya mengembalikan uang ratusan juta rupiah, walaupun dalam catatan Tim Pendamping Hukum, masih ada lima orang lagi yang belum selesai.

Ditemui pada saat berada di salah satu ruang pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, Larshen Yunus selaku Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau hanya katakan, bahwa sepenuhnya proses tersebut akan disampaikan pihaknya melalui Surat Resmi Laporan Masyarakat.

Kendati pengembalian uang itu terjadi di luar sepengetahuannya, namun secara tertulis dirinya masih sah memegang Surat Kuasa dari Musriyadi alias Imus dan akan menindaklanjuti hal itu ke laporan berikutnya, yakni di Bareskrim Polri.

Pembahasan tentang kasus oknum anggota DPRD Riau Fraksi Golkar H Sari Antoni oleh Wasekjen DPP Golkar Riyono Asnan, berlangsung di Kantor DPP Golkar Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021)

"Sebenarnya kami turut senang dengan pengembalian uang itu dan justeru dengan hal itu, maka terpenuhilah unsur, bahwa bapak anggota dewan Sari Antoni memang benar-benar telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," ungkap Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Sabtu (27/11/2021).

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan atas kasus penipuan di Bank Mandiri Ujung Batu menurut Yunus akan tetap menjadi atensi pihak kepolisian. Semoga saja para korban buka suara, bahwa misteri atas kasus tersebut segera dibongkar.

Sebelumnya, pihak DPP Partai Golkar sudah banyak mendengar terkait berbagai kasus yang diperbuat kadernya di Riau, H Sari Antoni SH, namun sampai saat ini pihaknya masih dalam proses pengumpulan bukti dan data-data permulaan, termasuk yang telah disampaikan Formappi Riau.

"Kami masih mengumpulkan semua bukti dan setelah itu akan dibawa dalam rapat internal. Tegas kami katakan, bahwa Partai Golkar tidak akan melindungi kader yang bermasalah. Kalau sesuai dan cukup bukti, sanksinya ya pemecatan!" ungkap Wasekjen DPP Partai Golkar, Riyono Asnan. (*/di)