DPP Partai Golkar Jadwalkan Pertemuan Masyarakat Versus Anggota Dewan Pemalas H Sari Antoni SH

Ahad, 28 November 2021 - 12:32:49 WIB

Pengurus DPP Partai Golkar 2019-2024

Jakarta, Detak Indonesia--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) infonya akan segera menjadwalkan pertemuan antara masyarakat dengan oknum anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024.

Upaya mempertemukan keduabelah pihak dilakukan untuk mempercepat penyelesaian antara masyarakat sebagai pengadu dengan anggota DPRD Riau Fraksi Golkar pemalas, H Sari Antoni SH.

Riyono Asnan, selaku Wasekjen DPP Partai Golkar Bidang Organisasi dan Keanggotaan, pada saat bertemu dengan perwakilan masyarakat di Jakarta mengatakan, bahwa pihaknya terbuka atas segala bentuk laporan masyarakat, terutama yang disertai dengan bukti.

Menurutnya, tak benar kalau ada anggapan Partai Golkar melindungi kader yang bermasalah.

"Siapapun dia, mau darimanapun asal usulnya, kalau salah ya tetap salah. Tak ada ampun bagi mereka! termasuk bagi anggota dewan yang bila terbukti malas ngantor," tuturnya.

Kategori malas ngantor sama artinya dengan mengkhianati kedaulatan rakyat. Beda-beda tipis dengan perbuatan yang sarat akan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Ah, kalau anggota dewan ma biasa gitu. Kerjanya memang begituan. Gaji aja yang gede, kerjanya tak tau ntah bagaimana," timpal Pak Haji, pengusaha bubur campur malam di depan komplek perumahan Eks Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Slipi, Jakarta Barat.

Di tempat yang sama, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau Larshen Yunus katakan, bahwa terkait kasus Sari Antoni, sepenuhnya sudah menjadi tanggung jawab DPP. 

"Bagi kami, tak mungkin sekelas Partai Golkar mau mengorbankan citra partai, di tengah gencarnya upaya Ketua Umum Airlangga Hartarto dalam menarik simpatik rakyat. Kader partai Golkar sangat banyak, jangan karena ulah satu orang, hancur susu sebelanga!" tegas Larshen Yunus, Sabtu (27/11/2021).

Peneliti Senior Formappi Riau itu juga tegaskan, bahwa pihaknya bekerja hanya untuk memperbaiki negeri. Agar terhindar dari praktik haram seperti itu. Menerima hak, tanpa menjalankan kewajibannya. Sudah dipilih rakyat menjadi anggota dewan, jangankan menampung dan menunaikan aspirasi, datang ke kantor aja sangat-sangat jarang. Sering absen rapat-rapat di DPRD Riau. 

"Ikhtiar kami hanya untuk menghadirkan keadilan. Jangan sampai dibiarkan perilaku-perilaku seperti ini. DPP Partai Golkar harus tegas dengan kadernya yang bermasalah. Sesiapa yang telah melanggar aturan, sanksinya wajib tegas dan keras. Termasuk bagi bapak Haji Sari Antoni. Diduga kuat telah melanggar Peraturan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Nomor 1/2020, khususnya pada Tata Tertib (Tatib) pasal 115 hingga 170," akhir Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*/di)