Buruh Riau Bersatu Desak Cabut SK Gubernur Riau tentang UMK dan UMP 2022

Rabu, 08 Desember 2021 - 14:30:59 WIB

Pertemuan Buruh Riau Bersatu (BRB) dengan Sekdaprov Riau Ir SF Haryanto Pohan didampingi Kadisnaker Riau Jonly di lantai III Ruang Melati Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Rabu (8/12/2021). Buruh minta Gubernur Riau Drs Syamsuar cabut semua Surat Keputus

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sejumlah asosiasi buruh yang menamakan dirinya Buruh Riau Bersatu (BRB) berkumpul di Ruang Melati lantai III Kantor Gubernur Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (8/12/2021).

Dengan pengawalan ketat petugas Satpol PP Riau dan sejumlah petugas Intel, massa buruh yang rencananya demo, diarahkan tatap muka dan rencananya bertemu Gubernur Riau Drs H Syamsuar. Namun buruh kecewa tidak bisa bertemu Orang Nomor 1 di Riau itu karena yang bersangkutan tugas mendadak di Jakarta, dan diwakilkan pertemuan itu oleh Sekdaprov Riau Ir SF Haryanto Pohan didampingi Kadisnaker Riau Jonly. Perwakilan buruh minta penjadwalan ulang agar bisa bertatap muka dengan Gubernur Riau Syamsuar karena mau menyampaikan uneg-uneg para buruh sebagai anak kepada bapaknya. 

Dari perwakilan buruh Riau ini hadir antara lain Pelaksana Buruh Riau Bersatu (BRB) Haryanto Lubis, Jahran Lubis, Ketua BRB Indra Gunawan Sinulingga dan perwakilan buruh lainnya hadir dipertemuan dengan Sekdaprov Riau Ir SF Haryanto Pohan dan Kadisnaker Riau Jonly tersebut. 

Dalam pertemuan terbatas dan tertutup ini, Buruh Riau Bersatu meminta cabut semua SK Gubernur Riau tentang UMK dan UMP 2022 di semua kabapaten di Riau. Mengingat, Gubernur Riau sendiri kata buruh tidak ikhlas menandatangani SK UMK dan UMP Kabupaten 2022 itu. 

Buruh ini sudah sangat sengsara sekarang ini. Di mana di Riau ini Gubernur Riau itu sendiri dipilih oleh masyarakat Riau antara buruh dari Rohil Riau mendukung Pak Syamsuar jadi Gubernur Riau.  

"Tapi kami buruh kecewa Pak, upah buruh hanya naik 1,09 persen pada tahun 2022 atau naiknya hanya Rp14.000 apakah pakai hati nurani Pak Gubernur dan Pak Bupati menandatangani SK upah buruh 2022 itu. Apa yang bisa diperbuat oekerja dengan kenaikan Rp14.000 per bulan itu," kata seorang Ketua Buruh dari Kabupaten Rohil yang di Pilgub Riau 2019 lalu massa buruhnya mendukung Pak Syamsuar jadi Gubernur Riau. 

Buruh meminta masalah upah buruh ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha/perusahaan dengan buruh. Bukan ditentukan oleh kebijakan Menteri yang menyatakan Gubernur/Bupati harus meneken upah buruh tak boleh lebih dari 1,09 persen. 

Gubernur kan dipilih oleh masyarakat/buruh seharusnya Gubernur bisa melindungi masyarakat/buruh. Sejahterakan buruh. Kenapa semua itu harus keputusan di Pusat Jakarta. 

"Apakah Gubernur itu dipilih oleh Pusat, yang memakzulkan Gubernur itu adalah rakyat Pak! Bukan Pusat! Yang memilih Gubernur itu kami Pak. Kami pelaku utamanya memilih. Tapi yang kami harapkan itu tidak sesuai Pak. Harapan kami Gubernur Riau itu membela kesejahteraan pekerja. Oleh sebab itu agar Gubernur Riau menyurati Pimpinan Perusahaan agar upah 2022 berdasarkan kesepakatan Pimpinan atau Manajemen Perusahaan dengan Serikat Pekerja. Mengingat tidak ada susahnya Pemerintah bila gaji kami dinaikkan pada 2022, tak ada dampaknya, apalagi perusahaan kelapa sawit saat pandemi Covid. Harga kelapa sawit dan CPO melonjak tinggi. Masak kenaikan hanya Rp14.000. Maaf Pak untuk ke toilet saja pekerja tak mampu Pak," kata perwakilan buruh dari Kabupaten Rokanhilir Riau di hadapan Sekdaprov Riau Ir SF Hariyanto dan Kadisnaker Riau Jonly. 

Atas masukan dari buruh itu,  Sekdaprov Riau Ir SF Haryanto Pohan menjelaskan bahwa kehadiran mereka adalah perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat. Masukan dari para buruh itu akan disampaikan ke Gubernur Riau dan Pemerintah Pusat. Sekdaprov Riau juga menyampaikan bahwa seluruh Kadisnaker di Indonesia dipanggil ke Jakarta pekan depan untu membahas masalah tersebut. 

Sementara perwakilan lainnya Sunardi kepada wartawan di luar pertemuan itu menyampaikan kenaikan upah buruh 2022 sebesar Rp14.000/bulan itu sama nilainya dengan sebungkus nasi ramas hanya untuk satu orang buruh per hari.  Buruh ada isteri dan anak-anak yang harus dikasih makan-minum setiap bulan. Jadi mana cukup itu. (azf)