Jeritan Ratusan Karyawan RSU Herna Medan Akhirnya Ditanggapi Serius Disnaker Sumut

Kamis, 16 Desember 2021 - 22:25:04 WIB

Dialog antara karyawan RSU Herna Medan didampingi Penasihat Hukum Darsina Nainggolan Amk SKM SH MH dengan Staf Disnaker Sumut, Karmen dan Yunus Tampubolon di Disnaker Sumut Jalan Asrama, Medan, Kamis (16/12/2021) foto atas. Foto bawah, rombongan karyawan

Medan, Detak Indonesia--Setelah cukup lama disepelekan dan diabaikan, akhirnya jeritan dan derita yang membara dan telah lama tertahan dan bergejolak di dada ratusan karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Herna Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mulai didengar ditanggapi serius oleh pejabat Disnaker Sumut, Kamis (16/12/2021).

Ini ditanggapi pejabat di Disnaker Sumut setelah Kantor Pemerintahan Sumut itu kembali digeruduk oleh puluhan karyawan RSU Herna Medan membawa bendera Merah Putih mini didampingi Penasihat Hukum Darsina Nanggolan Amk SKM SH MH untuk menuntut pesangon dan hak normatif ratudan karyawan RSU Herna Medan-rumah sakit milik keluarga terkenal Sumut, TD Pardede (alm.). Siapa tak kenal pengusaha sukses Sumut di tahun 1980-an itu dan kini 2021 menyisakan warisan melimpah. 

Karyawan RSU Herna dan Penasihat Hukum Darsina Nainggolan Amk SKM SH MH, Kamis siang (16/12/2021) diterima pejabat Disnaker Sumut, Karmen, Yunus Tampubolon,  dan Makmur atas instruksi Kadisnaker Sumut Baharuddin di ruang kerja mereka di Kantor Disnaker Sumut Jalan Asrama, Medan. 

Karmen dan Yunus menjanjikan mulai Kamis (16/12/2021) hingga 28 Desember 2021 masih proses bukan penyelesaian. Tanggal 28 Desember 2021 berita sudah sejauh mana perkembangan atau progres setelah Pegawai Pengawas turun ke Rumah Sakit Herna, karena ada aturan yang telah ditentukan.

Karyawan ini melaksanakan tuntutan hak normatif terhadap manajemen RSU Medan seperti Upah Minimum Kota (UMK) di bawah ketentuan UMK Medan, THR yang tak dibayarkan dan lain-lain. Disnaker akan melayang Nota 1 dan seterusnya ke manajemen RSU Herna Medan. Apabila tidak ditanggapi pihak manajemen RSU Herna, maka dilanjutkan Nota 2 sampai ke langkah Nota selanjutnya penyidikan yang akan melibatkan pihak Kepolisian terkait pidananya. 

"Jadi kami bekerja sesuai SOP ya bapak-bapak, ibuk-ibuk. Jangan kami dipaksa menepati janji, tapi kami berusaha memproses secepatnya," kata Yunus Tampubolon dan Karmen dari Disnaker Sumut. 

Karyawan yang dominan perawat itu melaporkan juga sudah lama mereka di rumahkan oleh manajemen RSU Herna Medan. Gaji yang diterima hanya sekitar 25 persen. Berjuang sejak 2017 lalu menuntut pesangon dan hak-hak normatif sampai ke DPRD Sumut namun sampai Desember 2021 tak selesai juga. Pihak rumah sakit kata karyawan mengaku merugi karena tak menerima pasien Covid-19. Tapi saat jaya dulu pasien ramai kata karyawan, kenapa UMK yang dibayarkan tetap di bawah UMK Kota Medan sampai saat ini danitu agar diusut tuntas. 

Bertemu Pak Makmur Disnaker Sumut

Kemudian saat bertemu dengan Staf Disnaker Sumut lainnya, Makmur pihaknya menjanjikan pada Selasa 21 Desember 2021 pukul 10.00 WIB diadakan pertemuan Tri Partit antara ratusan karyawan RSU Herna Medan dengan manajemen RSU Herna Medan dan Disnaker Sumut, di Kantor Disnaker Sumut Jalan Asrama, Medan. 

Rombongan karyawan ini bersama penasihat hukumnya setelah itu meluncur ke Kantor BPJS Medan dan bertemu dengan pejabat BPJS itu dr Asnila. Didapat laporan bahwa dana BPJS karyawan RSU Herna Medan ada di BPJS Medan ini. 

Bertemu dr Asnila dari BPJS Medan

Rombongan karyawan RSU Herna juga bertemu Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumut dr Nelly Fitriani MKes di Kantor Dinkes Sumut, Kamis sore (16/12/2021), juga bertemu di ruang itu dengan petugas Akreditasi. Seluruh uneg-unek karyawan ditumpahkan dan dicatat oleh dr Nelly dan data ini akan dilaporkan ke Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut. Setelah total memberikan data, karyawan dianjurkan membuat surat resmi ke Dinkes Sumut dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). (*/azf)