Tersangka Curanmor di Simpang Gelombang Diringkus Polisi

Selasa, 11 Januari 2022 - 23:26:47 WIB

Tersangka curanmor AR

Kandis, Detak Indonesia--Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor merek Honda Beat, Jumat 07 Januari 2022 sekira pukul 14.00 WIB di Simpang Gelombang Km 02 Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.

"Minggu 9 Januari 2022 sekira pukul 14.30 WIB telah datang ke Polsek Kandis seorang laki-laki atas nama DA yang melaporkan perkara dugaan pencurian sepeda motor merek Honda Beat warna Merah-Putih No. Pol : BM 4152 SJ Nomor Rangka : MH1JM1116JK703253, No. mesin : JM11E-1685204," terang Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH kepada media Selasa (11/01/2022).

Kejadian bermula sebut Kapolsek Kandis lagi pada saat korban bertemu dengan terduga pelaku atas nama AR di sebuah warung di Simpang Gelombang Kecamatan Kandis. Lalu terduga pelaku mengajak korban untuk meminta uang kepada kakaknya yang berada di warung sebelum jembatan Tol Km 02 Simpang Gelombang Kecamatan Kandis.

Kemudian terduga pelaku mengambil kunci sepeda motor Honda Beat milik korban yang berada di atas meja lalu bersama-sama dengan korban menaiki sepeda motor tersebut dengan posisi terduga pelaku yang mengemudikan.

"Setibanya di TKP, terduga pelaku menyuruh korban turun dari sepeda motor untuk mengambil sebuah kotak rokok dan pada saat korban turun dari sepeda motor dan akan mengambil kotak rokok yang dimaksudkan tersebut saat itu terduga pelaku langsung mengemudikan sepeda motor tersebut dan meninggalkan korban di TKP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar ± Rp12.000.000 (Dua belas juta rupiah)," paparnya.

Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Kandis untuk diproses sesuai dengan hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH langsung memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Kandis Ipda Ikes Rizal SH beserta anggota Unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Lalu sekitar jam 21.00 WIB di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km 69 Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dijumpai seorang laki-laki yang identik dengan ciri-ciri pelaku.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atas nama AR berikut dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Warna Merah-Putih No. Pol : BM 4152 SJ Nomor Rangka : MH1JM1116JK703253, No. mesin : JM11E-1685204.

"Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kandis untuk proses Hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek Kandis. (hen)