Ketua PP Gamari Dilaporkan Berkali-kali, Larshen Yunus Akan Lapor Balik !

Rabu, 12 Januari 2022 - 01:05:27 WIB

Pekanbaru, Detak Indonesia--Lagi-lagi Pegiat Anti Korupsi yang tergabung dalam Etalase Perjuangan Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) dibungkam! Diseret dengan sentilan isu rasis dan sara.

Adalah Larshen Yunus. Ketua GAMARI itu kembali akan dilaporkan ke Polda Riau, atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

Perlu difahami, bahwa aktivis Larshen Yunus adalah Pegiat Anti Korupsi dan Anti Narkotika yang telah dikenal akan pergerakannya. Sudah banyak para 'perampok uang rakyat yang telah dilaporkan dan mendekam di penjara atas upaya dan kegigihannya dalam melawan praktik yang melanggar hukum yakni korupsi.

Berangkat dari jejak rekam itu, yang justeru banyak orang maupun kelompok gerah dan merasa terancam.

Seperti beberapa bulan ini, mulai dari 2020, 2021 hingga awal 2022. Ikhtiar aktivis Larshen Yunus dalam melawan praktik Rasuah justeru digiring sekaligus diseret dengan sentilan isu rasis dan sara.

Kalau dicermati dan diikuti jejak digitalnya, tak ada satu kalimatpun yang menyatakan bahwa aktivis Larshen Yunus menghina tokoh, terlebih tokoh di daerah ini. Justeru yang ada hanya dugaan fitnah yang cenderung sistemik, terstruktur dan massif. Pejuang Anti Korupsi itu diseret dengan hal-hal yang provokatif.

Kalau laporan kelompok yang dari Rohil, yang mengklaim dirinya sebagai tokoh tertentu, maka telah memantabkan laporan atas nama Aktivis Larshen Yunus sebagai laporan terbanyak sepanjang sejarah.

Infonya, hingga hari ini, Selasa (11/1/2022) aktivis Larshen Yunus sudah 39 kali dilaporkan oleh orang-orang dan kelompok yang mengaku tokoh.

Terkait dengan hal itu, aktivis Larshen Yunus hanya katakan, bahwa dirinya berusaha untuk tetap tersenyum seraya bermunajat kepada Sang Khalik, Tuhan Yang Maha Esa.

"Dari awal saya dan tim tegas mengatakan, bahwa niat kami hanya satu, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki Negeri," ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa pihaknya tetap tegak lurus melawan para 'perampok uang rakyat'. Kaitan dengan kasus yang dilaporkan pihaknya ke Dit Reskrimsus Polda Riau, aktivis Larshen Yunus tegaskan, bahwa proses itu sudah lama berlangsung. APH dari Polda Riau sudah keluarkan SP2HP, barulah berita terbit.

"Semestinya kita fahami lagi dan jangan latah kalau melihat sesuatu. Itu kasus sudah lama berproses, terkait mobil dinas di Pemkab Rohil sudah menjadi atensi Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau. Jangan sok menghujat orang, berkata fitnah, padahal dirinya sendiri yang justeru diduga telah lakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Jika itu dilakukan, kami akan lapor balik!" tegas aktivis jebolan Sospol Universitas Riau itu.

Aktivis Larshen Yunus dkk dalam waktu dekat akan menggelar Konferensi Pers (Konpers) dan Aksi Unjuk Rasa, meminta Polda Riau untuk segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan penyelewengan kekuasaan dan penggunaan aset daerah yang sarat akan Perbuatan Melawan Hukum, Tindak Pidana Korupsi. (*/di)