Wali Kota Pekanbaru Akan Dilaporkan melalui Surat Terbuka ke Presiden

Rabu, 12 Januari 2022 - 22:21:00 WIB

Mantan anggota dewan Pekanbaru Riau, Said Usman Abdullah (kiri) didampingi aktivis Gamari Larshen Yunus gelar konferensi pers di hotel berbintang di Pekanbaru, Rabu (12/1/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id))

Pekanbaru, Detak Indonesia--Wali Kota Pekanbaru, Riau, DR H Firdaus ST MT akan dilaporkan melalui surat terbuka ke Presiden RI Joko Widodo karena yang bersangkutan mengklaim sepihak tanah milik Said Usman Abdullah (SUA) di Kelurahan Industri Tenayan Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru.

Said Usman telah letih berjuang selama 5 tahun belakangan ini, namun pihak Pemko Pekanbaru tak juga bisa memperlihatkan surat-surat bukti keperdataan kepemilikan tanah di kawasan Industri Tenayan tersebut. Dan beraninya memasang plang di tanah milik Said Usman dengan kalimat Tanah Ini Milik Pemko Pekanbaru. 

Kepada wartawan melalui konferensi pers di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru, Rabu (12/1/2022) Said Usman Abdullah didampingi aktivis Larshen Yunus menjelaskan tentang tidak adanya niat baik Pemko Pekanbaru yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT untuk menyelesaikan masalah ini. 

"Saya sudah berkali-kali rapat dengan tim Pemko Pekanbaru, ada Tim 9 diketuai Pak Azwan,  rapat di DPRD Pekanbaru, bahkan ketemu empat mata dengan Pak Firdaus di rumah dinasnya Jalan Ahmad Yani Pekanbaru sampai larut malam. Saya kira akan beliau (Wali Kota) selesaikan, eh ternyata tak tuntas juga," keluh Said Usman. 

Menurut Said Usman, dirinya saja yang mantan anggota dewan pernah bermitra dengan Pemko Pekanbaru seperti diabaikan dalam masalah ini. Artinya tak dihargai. Apatah lagi rakyat kecil di kawasan Industri Tenayan itu banyak juga tanah warga yang dikuasai Pemko Pekanbaru. 

"Katanya Firdaus visioner, di mana letak visionernya? Masa tugasnya tinggal empat bulan lagi selesai jadi Wali Kota Pekanbaru. Jadi mohon selesaikan madalah yang belun tuntas. Jangan belakangan hari nanti timbul perkara hukum yang merepotkan diri sendiri.  Selesaikanlah dari sekarang," tegas Said Usman didampingi Aktivis Gamari Larshen Yunus. 

Menurut Said Usman, tanah keluarganya yang diklaim milik Pemko Pekanbaru itu seluas sekitar 16 hektare. Said Usman kuasai sejak 1984 dan 2001 suratnya SKGR terdata di kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan Tenayanraya. Sementara pihak Pemko Pekanbaru sendiri sampai kini tidak pernah dan tak berani menunjukkan surat-surat kepemilikan tanahnya di Kelurahan Industri Tenayan ini. 

Kalau dijumpai pihak Pemko Pekanbaru olehbSaid Usman selalu saja pihak Pemko bilang bawa saja kasusnya ke Pengadilan, dan kalau ada putusan Pengadilan maka Pemko akan menganggarkan di APBD untuk ganti rugi.

"Bagaimana Saya mau lapor ke aparat penegak hukum dan bawa kasusnya ke Pengadilan. Pihak Pemko Pekanbaru saja tidak berani menunjukkan surat-surat kepemilikan tanahnya itu. Kalau sudah diganti rugi, kepada siapa ganti ruginya? Inikan tak pernah pihak Pemko Pekanbaru memperlihatkan dokumennya. Malah saya dapat info tidak ada IMB dan sertifikat proyek pengembangan Kantor Wali Kota Pekanbaru di Tenayanraya ini. Dan beberapa fisik bangunannya banyak rusak menyedihkan sekarang ini," jelas Said. 

Informasi dari wartawan, ada asset Pemko Pekanbaru yang hilang dipertanyakan di kawasan Kelurahan Sago Pekanbaru di Jalan Sudirman Pekanbaru. Hasil audit BPK 2014/2015 kata wartawan ada Rp190 miliar tak jelas kemana rimbanya apakah itu uang dari hasil penjualan asset atau kutipan retribusi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kelurahan Sago Pekanbaru. Info selanjutnya ditarik sejarah ke belakang bahwa dulu asset Pemko Pekanbaru tahun 1960-an sampai 1970-an ada lahan dan Kantor Wali Kota Pekanbaru yang lama di simpang Jalan Sudirman dengan Jalan Teuku Umar yang kini tahun 2022 telah berdiri sebuah bangunan Plaza. Sampai ke kawasan Jalan Hasanuddin Pekanbaru itubadalah komplek Rumah Dinas (Rumdin) Pemko Pekanbaru dan sekarang juga perlu dipertanyakan apakah masih asset Pemko Pekanbaru atau sudah jadi milik pihak lain. Kalau di sebelahnya yaitu Mal Pekanbaru (MP) dulu adalah lahan Taman Hiburan Wira Bima panggungvterbuka tempat masyarakat Pekanbaru menonton film,  panggung misbar kalau gerimis bubar. (*/di/azf)