Pak Kapolri-Jaksa Agung, Mohon Proses Perkara Mobdin Rohil, Dugaan Korupsi di DPRD Pekanbaru

Rabu, 16 Februari 2022 - 19:55:51 WIB

Ada apa dengan Riau? Perkara dua orang pejabat terasa lambat diproses, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung diminta turun tangan. (Larshen Yunus)

Larshen Yunus

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pegiat Anti Korupsi dan atau dua orang aktivis ini mengaku diteror, tatkala menjalankan fungsi Agent of Change-Agent of Control.

Mereka yang diteror adalah, aktivis Larshen Yunus dan Thabrani Al-Indragiri. Kedua orang anak muda Riau itu justeru mengalami aksi teror, ketika berproses dalam menyerukan perang terhadap praktik haram Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Larshen Yunus yang beberapa pekan ini telah menerima SP2HP terkait proses penanganan perkara dugaan kasus korupsi penyelewengan kewenangan, yakni dalam penggunaan puluhan mobil dinas (mobdin) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) Riau, Yunus mengaku justeru menerima serangan teror dari orang-orang yang mengaku teman dekat Azh alias Wak At, yang notabene ayah kandung Wakil Bupati Rohil, tokoh terkenal di Rohil, Riau.

Selain mendesak agar penyidik di Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau mengusut tuntas permasalahan itu, publik juga mendorong turun tangan Mabes Polri dalam kasus yang dianggap remeh temeh ini. Mabes Polri wajib hadir dan turun ke Riau, guna memastikan berjalannya konsep Presisi Bapak Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.

Selain Mabes Polri, publik juga mengharapkan keterlibatan tim independen, guna mengusut tuntas pihak-pihak yang telah lakukan aksi teror terhadap para aktivis anti korupsi di Provinsi Riau.

Tak sampai disitu saja, Thabrani Al Indragiri baru-baru ini juga menerima perlakuan yang sama. Rumah pribadinya diketahui jadi sasaran oleh orang-orang yang diduga kuat bahagian dari 'suruhan' pegawai di DPRD Kota Pekanbaru yang gencar diberitakan media akhir-akhir ini.

Sebagaimana diketahui, bahwa sampai saat ini aktivis Larshen Yunus dan aktivis Thabrani Al-Indragiri sedang menggarap dan mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, agar segera mengusut tuntas laporan yang bulan lalu dilayangkan, yakni terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Dana Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru sebesar +-Rp95 miliar.

Menurut Sabrani alias Thabrani, pemuda asli Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau bahwa pihaknya juga mengharapkan perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung), agar melihat dan memastikan para penyidiknya untuk 'tidak main-main dalam perkara ini'.

"Harapan kami, agar secepatnya si BR SE MSi dipanggil, diperiksa dan diberikan kepastian hukum atas laporan yang telah kami sampaikan. Segala bukti permulaan maupun data-data pendukung lainnya sudah kami lampirkan. Kajari Pekanbaru wajib publikasikan terhadap proses Lidik kasus tersebut. Agar publik percaya, bahwa Kajari Pekanbaru yang baru tidak main ilmu 'senyap' dan kucing-kucingan dalam mengusut perkara," tegas Thabrani Al-Indragiri.

Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) kembali menegaskan, diharapkan Mabes Polri, Kejaksaan Agung turun ke Provinsi Riau.

"Pak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung! Tolong perhatikan kondisi kami ini. Niat kami hanya satu, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki Negeri. Kami juga mohon perlindungan hukum dari bapak berdua, selaku Pimpinan tertinggi institusi tersebut!" harap aktivis Larshen Yunus. (*/di)