BREAKING NEWS: Puluhan Wartawan Demo Oknum Kadis LHK Riau Mamun Murod !

Jumat, 04 Maret 2022 - 15:47:49 WIB

Aksi demo puluhan wartawan terhadap oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau Ir Mamun Murod yang memblokir sejumlah ponsel wartawan yang hendak konfirmasi kepadanya. Aksi berlangsung di depan Kantor Dinas LHK Riau Jalan Sudirman Pekanb

Pekanbaru, Detak Indonesia--Jumat, 4 Maret 2022, Solidaritas Jurnalis Pro Lingkungan (Soju Pro-L) mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Soju Pro-L mendesak agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis-LHK) Provinsi Riau untuk tidak menutup informasi terkait kasus yang terjadi di instansi yang dia pimpin.

Aksi tersebut, selain membentangkan berbagai macam spanduk tuntutan juga di isi orasi perwakilan jurnalis.

Aksi massa Soju Pro-L ini diikuti oleh sekitar 25 jurnalis dari berbagai media pemberitaan

"Tindakan blokir nomor wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah indikasi kuat sikap tertutup pejabat publik di era keterbukaan informasi saat ini. Pejabat publik memiliki kewajiban menyampaikan informasi publik yang salah satunya direpresentasikan lewat pemberitaan media. Namun yang terjadi nomor WA wartawan diblokir. Ironis sekali," kata salah satu orator aksi damai, Raya Desmawanto.

Raya menyatakan, tindakan memblokir nomor wartawan mengindikasikan perilaku pejabat publik yang tertutup dan sosok aparat rimbawan yang tidak kompeten. 

Sementara di tempat terpisah,  wartawan senior Riau, Aznil Fajri menegaskan seorang ASN rimbawan yang menguasai teknis kehutanan bila diasesment selain memiliki ilmu pengetahuan (Science), keahlian (skill), seorang sarjana kehutanan yang katanya rimbawan itu juga hendaknya harus memiliki sikap kerja (attitude) yang baik. Mereka yang diblokir ponselnya oleh oknum Kadis LHK Riau Ir Mamun Murod ini termasuk Tommy Freddy Manungkalit. 

"Saya menyangsikan Pak Mamun Murod ini tidak memiliki attitude atau sikap kerja yang tak baik saat memblokir ponsel wartawan yang mau konfirmasi kepadanya. Saya nilai dia tidak kompeten menjadi Kadis LHK Riau, dan Gubri harus menggantinya dengan Kadis yang kompetenlah," jelas Aznil Fajri yang juga seorang Asesor dan tenaga ahli ini.

Sementara menurut massa demonstran semestinya, pejabat tersebut menggunakan kewajibannya untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi atas sebuah peristiwa yang terjadi di lingkup tanggung jawabnya. Ia juga meminta agar pejabat publik dapat memahami secara substantif Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)  serta tugas wartawan/pers sebagai penyebar informasi publik.

"Tidak sebaliknya justru menutup diri. Selain menunjukkan sikap tidak dewasa dan bersahabat dengan pers yang seharusnya menjadi mitra, pemblokiran tersebut telah merugikan hak publik dalam mendapatkan informasi yang benar, akurat dan lengkap," tegas Raya yang nomornya juga menjadi korban blokir dari oknum Kadis LHK Riau Mamun Murod.

Raya mengaku miris atas tindakan oknum Kadis LHK Riau Ir Mamun Murod tersebut. Apalagi jika dikaitkan dengan penghargaan 'Anugerah Keterbukaan Informasi Publik' pada akhir 2021 lalu dari Wakil Presiden Maruf Amin yang diterima oleh Gubernur Riau, Syamsuar. 

"Ini menjadi catatan dan koreksi atas pemberian penghargaan tersebut. Faktanya, anak buah Gubernur Riau sendiri menunjukkan sikap tertutup dalam memberikan informasi publik," jelas Raya.

Adit, wartawan lain yang nomornya diblokir oleh Mamun Murod menyatakan dirinya telah mengonfirmasi Dewan Pers ikhwal sikap pejabat daerah yang memblokir nomor wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Petinggi Dewan Pers menyebut tindakan tersebut telah merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

"Konfirmasi dari pers yakni wartawan semestinya dijawab dengan baik, bukan justeru diblokir. Pejabat publik harus memahami dan mampu memikul tanggung jawab sebagai penyampai informasi publik. Kami wartawan merasa telah dilecehkan dan direndahkan dalam menjalankan tugas jurnalistik," jelas Adit.

Aksi damai ini dilakukan sekitar 30 menit di halaman kantor DLHK Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Para wartawan diterima oleh seorang pegawai DLHK Riau, 

Agus yang menyebut kalau Mamun Murod sedang melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19. Karena tidak bisa bertemu langsung dengan Mamun Murod, massa memilih membubarkan diri dan akan melakukan aksi damai lanjutan pada Senin depan.

"Kami berdoa agar oknum Kadis LHK Riau Ir Mamun Murod segera sembuh dan pulih serta menyelesaikan masa isolasi mandiri. Agar yang bersangkutan bisa langsung bertemu dengan para wartawan untuk mengklarifikasi tindakannya tersebut," jelas Raya.

Aksi blokir nomor wartawan berlangsung di tengah panasnya pemberitaan sejumlah media terkait kasus hilangnya alat berat buldoser di hutan lindung Bukit Betabuh, bulan lalu di Kuansing. Tim DLHK Riau menangkap buldoser berada di kawasan hutan diduga untuk pembukaan kebun sawit.

Namun, beberapa waktu kemudian, tangkapan barang bukti buldoser tersebut hilang dari lokasi tempat diamankan. Belakangan terungkap kalau buldoser tersebut telah diambil oleh pemilik yang menyewakan alat berat itu di daerah Sumatera Barat.

Yang mengejutkan, pengambilan buldoser disebut berkaitan dengan adanya pemberian uang sebesar Rp50 juta dari pemiliknya diduga kepada oknum DLHK Riau. Hal tersebut berdasarkan pengakuan istri pemilik buldoser kepada Tim Peduli Hutan Kuansing Riau yang mendapati alat berat tersebut sudah sampai ke wilayah Sumbar. 

Belakangan, pengakuan tersebut dibantah oleh seorang pria yang mengaku pemilik buldoser. DLHK Riau juga telah membantah kabar adanya pemberian uang Rp50 juta tersebut. Bantah membantahpun terjadi. 

Namun, hingga kini penyelidikan kasus perambahan hutan dan hilangnya alat berat tersebut belum tuntas. Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLHK Riau, Mohammad Fuad menyatakan kalau pihaknya sedang memanggil saksi-saksi yang terkait dalam perkara itu.

Fuad mengaku kalau tim DLHK Riau telah turun mengukur luasan kawasan hutan yang telah dirambah. Pemeriksaan terhadap saksi Kepala Desa setempat belum dilakukan karena alasan sibuk. Demikian halnya dengan orang yang menyewa alat berat buldoser tersebut belum bersedia datang saat dipanggil.

"Kita layangkan panggilan kedua dan tim menjemput bola ke Kuansing untuk meminta keterangan," jelas Fuad baru-baru ini.

Pemberitaan lain yang memicu pemblokiran nomor WA wartawan yakni terkait pemberitaan soal tidak adanya tindak lanjut DLHK Riau dalam menertibkan kebun kelapa sawit ilegal di dalam kawasan hutan. Padahal, Kementerian LHK sudah menyurati DLHK Riau untuk mengambil langkah terkait persoalan tersebut. Dalam suratnya, Kementerian LHK menyebut kebun sawit milik Yungdra, Asiong dan Gulat Menurung berada di dalam kawasan hutan produksi terbatas.

Demikian juga laporan Ketum LSM Perisai Riau Sunardi SH didampingi Sekjen Ir Jajuli dan Bidang Hukum dan Advokasi Roni Kurniawan SH MH ke Gakkum DLHK Riau beberapa pekan lalu terhadap 2 alat berat pengusaha Linda Candra Tan yang masuk menggali parit dalam kawasan HPT dekat Tesso Nilo juga aparat ini tidak peduli. Akhirnya dua alat berat yang dipasok pengusaha Linda Candra Tan lari malam dan selamat dari kepedulian Dinas LHK Riau.

Masyarakat Riau terutama aktivis lingkungan dan wartawan, sudah kesal sekali terhadap kerusakan kawasan hutan Riau yang sudah mencapai 1,4 juta hektare telah ditanami sawit. Ada aparat Kehutanan tapi hutan Riau rusak juga apa gunanya Negara menggaji mereka sementara kerja tak becus. Ganti saja oknum LHK Riau yang sudah lama kerja di LHK Riau, ganti dengan ASN baru yang menegakkan hukum kehutanan dan lingkungan yang serius. (*/rls/di)