Kejari Pekanbaru Periksa Pemuda Milenial dan Mantan Plt Sekwan DPRD PekanbaruĀ 

Kamis, 10 Maret 2022 - 16:27:39 WIB

Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru Teva Iris (kiri), dan mantan Plt Sekretaris Dewan DPRD Pekanbaru Badria Rikka SE MSi (kanan). (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pemuda Milenial Pekanbaru Teva Iris mengaku sudah diperiksa oleh Jaksa Kejari Pekanbaru terkait laporannya soal dugaan kegiatan fiktif, penggelembungan atau mark-up dana di Sekwan DPRD Pekanbaru tahun anggaran 2020-2021 senilai lebih kurang Rp97 miliar. 

"Saya sudah diperiksa satu kali di Kejari Pekanbaru juga yang saya laporkan mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru Badria Rikka SE MSi juga sudah diperiksa di Kejari Pekanbaru satu kali," kata Teva Iris di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru di sela-sela giat menyambut kedatangan tokoh pemuda Riau Suparman, Rabu sore (9/3/2022).

Sementara mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru Badria Rikka SE MSi yang dikonfirmasi sejak Selasa (8/3/2022) hingga Rabu (9/3/2022) dan Kamis ini (10/3/2022) via ponselnya belum juga bersedia memberikan keterangan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo SH menjelaskan kepada wartawan bahwa Laporan dugaan korupsi mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru sedang diselidiki Intel Kejari Pekanbaru. 

Sudah sebulan lebih laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) dari Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris didampingi rekan-rekannya dari LIRA ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru tentang dugaan korupsi mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru itu senilai sekitar Rp97 miliar akhirnya direspon positif oleh Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo, Senin lalu (7/2/2020).

Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo SH didampingi Kasi Intel Kejari Pekanbaru Marel SH menerima Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris (kanan) 

Menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Gedung Kejari Jalan Sudirman Pekanbaru Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo didampingi Kasi Intel Marel menegaskan, bahwa laporan tersebut masih di ranah Intel Kejari Pekanbaru sedang dikumpulkan bukti-bukti.

Kajari Teguh Wibiwo didampingi Kasi Intel Marel menjelaskan kepada wartawan bahwa ini silaturahmi pertama dengannya. 

"Kayak gini kan enak Kasi Intel lapor ke Saya, Pak Kajari ada WA nih, ngapa WA kita sudah sama-sama di sini kok WA-an. Datang kayak gini Saya Sukak, gitu lho. Pekanbaru kita ayo bareng-bareng sehingga tidak menimbulkan kecurigaan, Saya suka ketemu silaturahmi begini," kata Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo.

Menurutnya, mau diapain ini Pekanbaru, dihancurin bareng-bareng ayok. Mau kita bangun bareng-bareng ayok. Cuma niat kita baik lillahi ta'ala. Kajari katakan dia tak lama lagi bertugas di Pekanbaru, enam bulan lagi habis tugasnya. Mau cari apa, cari nama tak ada. Cari apa lagi, ya cari pergaulan.

"Laporan itu masih jalan, di intel, Saya harus cari data, keterangan, itulah intelijen. Saya lihat ini laporannya luar biasa. Yang namanya laporan ini kan awal yang namanya hukum, KUHP itu harus ada dua alat bukti segala macam yang perlu kita dapatkan. Ini masih di intelijen pengumpulan data dan keterangan. Nah laporan Pemuda Milenial inilah yang kita tunggu," kata Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo.

"Ini masih rahasia, kenapa? Nanti menghilangkan barang bukti segala macam. Semangat boleh, kita juga semangat. Makanya ini kita butuhkan kawan kita (Pemuda Milenial yang melapor, red)," tambah Kajari.

Menanggapi pertanyaan wartawan sesuai penegasan Jaksa Agung hukuman mati untuk koruptor dimasa Covid-19 dan bencana sosial seperti kasus ASABRI, apakah kasus dugaan korupsi di DPRD Pekanbaru pada 2020-2021 lalu ini, Pekanbaru sempat PPKM Level IV Covid-19 apakah tak bisa dihukum mati pelakunya jika terbukti korupsi nanti? Karena anggaran yang diduga dikorupsi dilakukan saat-saat Covid-19 saat masyarakat sulit. Dijawab Kajari masalah itu terlalu jauh, terlalu jauh.

"Jangan terlalu jauh kesana. Karena masalah ASABRI sudah penyidikan segala macam ya. Ini baru laporan awal jangan terlalu jauh kesana. Masih awal banget ini," kata Kajari lagi.

Ditanya wartawan lagi soal kasus laporan anggota dewan IYS masalah mobil dinas cepat diproses Kejari, sementara laporan kasus mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru lama diproses Kejari.

Menanggapi pertanyaan wartawan ini, Kajari menegaskan kata siapa lamban kasus IYS Oktober 2021, laporan BR kan baru sebulan. 

"Masalah BR masih proses. Siapa bilang tidak diproses. Itu namanya tidak sayang sama Saya," tegas Kajari.

Pertanyaan wartawan lagi sudah setahun lebih tak ada laporan korupsi di Kejari Pekanbaru yang sampai ke penyidikan laporan korupsi dari masyarakat itu sudah sangat banyak, misalnya masalah sampah dan lain-lain. Apakah laporan masyarakat sampah juga?

Menanggapi ini menurut Kajari, setiap laporan diproses dulu, dan lapor ke pimpinan. Kalau begitu penilaian  masyarakat ya silakan saja. Yang jelas menurut Kajari pihaknya menjalankan wewenangnya sesuai SOP. Kajari meminta sabar, karena laporan ditindaklanjuti. (azf)