Pendeta Iwan Sarjono Siahaan SH Polisikan Penyerobot Gerejanya di Bukit Kesuma

Ahad, 17 April 2022 - 15:05:40 WIB

Pendeta Iwan Sarjono Siahaan SH di depan gereja permanen milik keluarganya, Sabtu (16/4/2022). Dulu warna hijau setelah diserobot dikuasai pihak terlapor PS dari Baganbatu Rohil Riau diganti dengan cat putih dan nama gerejanya juga diganti. (Aznil Fajri/D

Bukit Kesuma, Detak Indonesia--Pendeta Gereja Laskar Kristus di Indonesia (GLKDI) Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalankuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Pdt Iwan Sarjono Siahaan SH melaporkan PS yang juga seorang pendeta ke Polres Pelalawan, Riau PS dituding melakukan penyerobotan gereja yang dibangun Pendeta Iwan tahun 2017 yang berlokasi di Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalankuras, Pelalawan, Riau.

Laporan Polisi bernomor LP/B/40/I/2022/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 24 Januari 2022. Terlapor seorang pendeta inisial PS.

Hal sama juga telah dilaporkan oleh ibu kandung Pendeta Iwan yakni Ny Tiur Mauli Br Siregar terhadap terlapor yang sama pendeta PS dengan Nomor LP/B/35/I/2022/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 19 Januari 2022.

Gereja permanen GLKDI di Jalan Sehat yang mulai dibangun Pendeta Iwan Sarjono Siahaan SH saat mulai dibangun 2016 lalu ada bukti-bukti kwitansi pembelian material bangunanya.

Menurut keterangan Pendeta Iwan Sarjono Siahaan SH Sabtu (16/4/2022), gereja milik keluarganya di Jalan Sehat di Dusun II Sungai Medang Desa Bukit Kesuma ini ada semi permanen dibangun orangtuanya 2011 lalu bernama Gereja Laskar Kristus di Indonesia (GLKDI) Iwan sebagai pendetanya 2014 menggantikan pendeta sebelumnya.

"Namun setelah banyak jemaat, Saya mulai membangun gereja permanen 2016 dengan pencairan uang salah satu leasing menggadaikan BPKB tronton. Namun saat itu Saya dikondisikan masuk penjara Agustus 2021. Mereka melakukan eksekusi tanpa putusan Pengadilan dan penguasaan gereja milik Saya dan meletakkan satu penjaga (beking) di dalam gereja yang Saya bangun ini dan menguasai gereja ini," jelas Pendeta Iwan.

Pihak Iwan juga telah melaporkan penyerobotan gerejanya ini ke pihak Ketua RT dan Kepala Desa setempat. Di mana Pemerintahan desa setempat akan segera menyurati memanggil pihak yang dilaporkan untuk mediasi pekan depan.

Pendeta Iwan (kanan) sempat bertemu dengan penjaga gereja Daniel Marbun (22) warga Airhitam Pekanbaru yang ditempatkan pihak terlapor digaji Rp3 juta perbulan.

Legalitas kepemilikan tanah di atas bangunan gereja milik orangtua Pendeta Iwan dimana ibu Iwan, Ny Tiur Mauli Br Siregar membeli 2 ha dan ayahnya Manaek Siahaan membeli 3 pancang atau seluas 6 hektare total luasnya 8 hektare dari Alek Sinaga. Alas hak tanah dari tokoh masyarakat mantan Kades Bukit Kesuma alm Arifin. Ada surat tebas tebang. Sepadan mengakui, Kepala Desa sekarang juga mengakui.

"Namun sampai sekarang kami tidak dapat beribadah. Kurang lebih sudah 9 bulan kami tidak dapat beribadah di gwreja kami yang diserobot ini. Gereja ini setelah mereka kuasai diganti nama gerejanya vwrsi merwka juga tak pernah digunakan untuk ibadah. Selalu dikunci dan dijaga satu orang yang ditempat penyerobot, tapi sampai sekarang tak pernah juga digunakan beribadah. Itulah harapan Saya agar kami dapat beribadat dan gereja yang kami bangun milik orangtua kami kembali kepada kami," jelas Pendeta Iwan.

Sementara salah seorang penjaga gereja yang ditempatkan pihak terlapor, Daniel Marbun (22) saat ditanya mengaku benar dia yang menjaga gereja itu digaji Rp3 juta perbulan oleh bosnya.

Daniel menjelaskan hanya menjaga gereja diperintahkan bosnya, tidak menguasai lahan, tidak memanen sawit di area 8 ha milik keluarga Pendeta Iwan.

Informasi yang dikumpulkan di lapangan, terlapor Pendeta PS adalah adik kandung ibu Pendeta Iwan yqng tinggal di Baganbatu Kabupaten Rokanhilir, Riau. Terlapor Pendeta PS juga punya kebun sawit luas. 

Jalan Koridor PT RAPP di Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalasankuras Kabupaten Pelalawan Riau. Sejak jalan ini dibuka, makin banyak warga berdatangan mencari nafkah di sini dan jadi ramai. Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagian sudah berubah jadi hamparan kebun sawit ribuan hektare.

Selain Gereja di Jalan Sehat ini, gereja milik keluarga Pendeta Iwan di Jalan Koridor PT RAPP di Desa Bukit Kesuma ini juga diserobot dan akan segera diambil tindakan tegas.

"Sementara dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polres Pelalawan Riau 8 April 2022 tentang tindak pidana perusakan Gereja GLKDI di Bukit Kesuma ini yang dilaporkan Pendeta Dikson Panjaitan STh MDiv terhadap terduga para perusak, belum ditemukan adanya peristiwa pidana sehingga proses penyelidikannya dihentikan. Surat Nomor B/II/IV/2022/Reskrim tanggal 08 April 2022 ditandatangani Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nur Rahim SIK MH, Kanit II Inspektur Polisi Dua Esafati Daeli SH," demikian kata Pendeta Iwan Sarjono Siahaan SH.

(azf)