Bursa Pj Kepala Daerah di Riau Memanas, Pengamat Singgung Soal Pejabat Tak Beretika dan Wibawa Gubernur

Senin, 16 Mei 2022 - 21:19:05 WIB

Pengamat Politik Pemerintahan Riau, Dr Tito Handoko SIP MSi (kiri), Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH (kanan)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pengamat Politik Pemerintahan Riau, Dr Tito Handoko SIP MSi menilai, pemilihan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar Riau akan menjadi momen memperlihatkan siapa saja pejabat yang tak beretika.

Menurut Tito, isu yang hangat saat ini ada beberapa pejabat eselon II yang secara status merupakan anak buah Gubernur Riau malah memperlihatkan ketidakpatuhan kepada Gubernur Riau.

Dalam Permendagri Nomor 1/2018 yang merupakan dasar hukum usulan penunjukan Pj, terdapat celah untuk tidak mengakomodir usulan calon nama-nama Pj dari Gubernur.

"Pasal 5 ayat 3, usulan itu bisa dari Mendagri. Masalahnya kita tidak pernah tahu daerah strategis itu apa, parameternya bagaimana. Nah di sini kekuatan oligarki lokal sangat menentukan dengan memanfaatkan pejabat publik yang saya sebut tak beretika," kata Dr Tito Handoko SIP MSi, Dosen Universitas Riau, Senin (16/5/2022).

Menurut Tito, sekarang ini banyak tarik ulur kepentingan di tingkat Kementerian terkait penunjukkan Pj. Sebagai anak buah Gubernur, pejabat publik mestinya tak ikut dalam manuver itu.

Sebab, usulan Gubernur yang tak diakomodir ini sudah terjadi di Cirebon. Bukan tidak mungkin, hal yang sama akan terjadi di Provinsi Riau dalam menunjuk Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.

Tito juga menyayangkan sikap gubernur yang tak pernah membuka ruang diskusi terkait pemilihan Pj ini. Akibatnya, banyak masyarakat di Pekanbaru dan Kampar yang tak tahu siapa saja yang masuk bursa.

"Parameternya jadi tidak jelas, apakah yang diutamakan itu putra daerah atau ada spesifikasi tertentu. Kalau usulan Gubernur tak diterima, wibawa gubernur akan jatuh, tak ada bargaining lagi, dan otonomi daerah itu tidak berlaku lagi," jelasnya.

Untuk mengantisipasi itu, Tito menyarankan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendrop pejabat dari pusat agar bisa mengisi posisi Pj ini. Tujuannya untuk meredam situasi politik yang panas.

"Jangan tarik anak buah gubernur yang di luar usulan, itu akan membuat kondisi pemerintahan lokal menjadi tidak kondusif. Bagaimana hubungan gubernur dengan pejabat tak beretika ini, biarlah nanti gubernur yang akan mengurus," tutupnya. 

Senada dengan Pengamat politik Dr Tito Handoko SIP MSi, Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH menilai semestinya pejabat publik sebagai Gubernur kurang etis untuk merekomendasikan Pj Wali Kota Pekanbaru maupun Pj Bupati Kampar apalagi tidak transparan dalam hal penjaringan, atau tanpa melibatkan tokoh-tokoh terkemuka selaku masyarakat Riau.

Proyek Pasar Induk Pekanbaru dan Pasar Cik Puan Sukajadi Pekanbaru mangkrak tak selesai dibangun di era Pemerintahan Firdaus-Ayat sejak 2015 hingga 2022.

"Dan sebaiknya untuk menata Kota Pekanbaru yang selama ini banyak terjadi persoalan-persoalan yang tak kunjung selesai seperti banjir, jalan rusak berlubang-lubang di Kota Pekanbaru, terbengkalainya pembangunan/pengelolaan Pasar Cik Puan Sukajadi dan Pasar Induk Pekanbaru sejak 2015 sampai 2022 ini, sebaiknya calon Pj Wali Kota Pekanbaru maupun Pj Bupati Kampar kita percayakan kepada Mendagri untuk menunjuk orang yang tepat. Agar tidak terjadi asumsi-asumsi negatif di-tengah-tengah masyarakat Riau," tutup Sunardi menambahkan.(*/di/azf)