Mobil Konsumen Ditarik Paksa Petugas Clipan Finance, Disuruh Bayar Biaya Penarikan Rp9 Juta

Jumat, 27 Mei 2022 - 18:53:27 WIB

Mobil Suzuki Swift Saprianto yang ditarik paksa petugas Clipan Finance Pekanbaru, Sabtu (21/5/2022). (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Konflik antara konsumen dengan perusahaan leasing kendaraan ronda empat kembali terjadi di Kota Pekanbaru Riau.

Kejadiannya Sabtu lalu (21/5/2022) seorang konsumen Clipan Finance Pekanbaru Saprianto mobil Suzuki Swiftnya ditarik paksa petugas Clipan Finance Pekanbaru, Andri karena sudah menunggak 3 bulan.

Saat ditarik petugas Clipan Finance Pekanbaru Andri, dilunasi yang bersangkutan yang nunggak 3 bulan itu.

Pembayaran dilakukan saat penarikan, namun menurut Saprianto mobil tetap ditarik juga. Telah dilakukan mediasi, dan membuat permohonan, namun mobil tetap juga ditahan. Padahal posisi saat ini tidak ada tunggakan. Karena tunggakan 3 bulan telah dibayar saat dilakukan penarikan.

Mobil Suzuki Swift Saprianto yang ditarik petugas Clipan Finance Pekanbaru

Menurut konsumen Saprianto pihqk Clipan Finance Pekanbaru menegaskan bahwa mobil bisa diambil jika melakukan pembayaran 2 bulan ke depan dan biaya penarikan Rp9 juta.

Dengan adanya kasus yang sering terjadi di Pekanbaru ini wartawan mempertanyakan kepada Andri apakah aturan pembayaran 2 bulan ke depan dan biaya penarikan Rp9 juta itu sudah sesuai aturan yang ditetapkan OJK?

Menanggapi pertanyaan wartawan, terpisah Andri selaku petugas Clipan Finance Pekanbaru yang menarik mobil Suzuki Swift Saprianto Jumat sore (27/5/2022) kepada wartawan menerangkan bahwa untuk jawaban ini dia (Andri, red) tidak punya kapasitas untuk jawaban yang ditanyakan, silahkan bapak buat secara tertulis untuk ke PT Clipan nya, demikian kata Andri.

Sementara pimpinan Andri, Miuswar belum menjawab pertanyaan/ konfirmasi yang dilayangkan ke selulernya Jumat sore (27/5/2022). (azf)