Polisi Diduga Salah Tangkap Wartawan Karta Atmaja, KNPI Riau: Kehadirannya Murni Tugas Pers

Rabu, 22 Juni 2022 - 09:44:05 WIB

Wartawan Karta Atmaja (tanda panah) saat melakukan peliputan pers peristiwa berdarah di Desa Terantang Kabupaten Kampar, Riau, Ahad (19/6/2022). Dia ikut diamankan aparat dan KNPI Riau meminta aparat agar Presisi menangangi wartawan yang sedang bertugas i

Jakarta, Detak Indonesia--Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Provinsi Riau resmi sampaikan pernyataan sikapnya.

Bertempat di Gedung Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI di Jalan Haji R Rasuna Said, Blok C Nomor 22, Setiabudi, Kuningan Jakarta Selatan, hari ini Rabu (22/6/2022) meminta seraya mendesak, agar Aparat Kepolisian dari Polda maupun Polres Kampar Riau untuk objektif dalam penanganan perkara bentrokan di salah satu areal kebun kelapa sawit Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, pasca mendengar adanya Wartawan www.centroriau.id dan Pemimpin Redaksi (Pemred) www.terasriau.com atas nama Karta Atmaja yang ikut ditangkap.

Larshen Yunus berharap, agar aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian untuk dapat bekerja profesional, responsibility, transparan dan berkeadilan (Presisi), terutama dalam menghadirkan keadilan atas kericuhan maupun bentrokan berdarah yang terjadi di Desa Terantang, Kampar, Riau, baru-baru ini.

Kendati kasus tersebut sudah menyita perhatian publik, namun menurut Ketua KNPI Riau itu, Polisi wajib tegak lurus! Jangan sampai salah tangkap. Terlebih menurut Larshen Yunus, dari hasil barang bukti kamera, Wartawan bernama Karta Atmaja dalam posisi menjalankan tugas pokok dan kewajibannya sebagai Pekerja Pers yaitu melakukan pelipuran pers yang dilindungi Undang-Undang Pers No.40/1999.

Wartawan Karta Atmaja saat diamankan di Mapolres Kampar Riau, Ahad (19/6/2022).

"Kalau menurut hasil jepretan kamera, beliau itu (Karta Atmaja) sedang dalam menggunakan HPnya untuk mengambil gambar maupun video. Sepengetahuan kami, Karta Atmaja murni wartawan jebolan sekolah dari Pendidikan Media Tempo. Untuk itu, lagi-lagi kami berharap, apabila buktinya lemah, sebaiknya Polisi segera evaluasi penangkapan Karta Atmaja,. Wartawan dan aparat sama-sama menjalankan tugas masing-masing, jadi masing-masing ada Undang-Undang yang memayunginya. Jangan merasa paling benar," tegas Larshen Yunus.

Perlu diketahui, bahwa peristiwa berdarah yang melibatkan sesama anak bangsa itu harus difahami dengan akal sehat serta tidak menyampingkan logika.

Bahwa menurut DPD KNPI Provinsi Riau, keduabelah pihak wajib dipertemukan kembali. Polisi wajib mengupas dan mengusut tuntas akar permasalahannya! Sekaligus induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua itu mendesak untuk ditangkapnya aktor intelektual atas kejadian tersebut.

"Tolong kami Pak Polisi! Segera tangkap aktor intelektual atas peristiwa berdarah tersebut dan bebaskan wartawan Karta Atmaja! Sepanjang barang bukti lemah dan justeru diperkuat dengan foto Karta Atmaja sedang menggunakan HPnya (bukan pegang pedang samurai, atau senjata lainnya), maka Polisi harus objektif dan menghormati tugas peliputan seorang Wartawan di lapangan," tutur Yunus, sapaan akrab Ketua DPD I KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, dalam waktu dekat KNPI Riau juga akan melayangkan surat resmi, agar pihak Kepolisian menindaklanjuti permohonan tersebut, guna bekerja secara Presisi dan Objektif. 

Kabid Humas Polda Riau: 17 Orang Diperiksa Intensif

Terpisah gerak cepat Polres Kampar Riau tangani kisruh dualisme Kepengurusan Koperasi, 17 orang telah diperiksa intensif.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam siaran Persnya Senin lalu (20/6/2002) menegaskan, menindaklanjuti terjadi keributan, sebagai ekses dualisme kepengurusan KUD Iyo Basamo di Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau, Kapolres AKBP Rido Purba SIK MH langsung memimpin anggotanya untuk mengamankan lokasi kejadian Ahad (19/6/2022).

Sebanyak 17 orang telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif oleh pihak Kepolisian Polres Kampar di back up Ditreskrimum Polda Riau.

“Saat ini sebanyak 17 orang kami amankan dan terhadap mereka masih dilakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengetahui tentang peran mereka masing-masing saat kerusuhan terjadi,” ujar Kapolres Kampar AKBP Ridho.

Kondisi terkini usai penanganan oleh aparat Polres Kampar, dibantu Kodim 0313/KPR, situasi sudah kondusif dan masih dilakukan penjagaan dan pengamanan oleh petugas Kepolisian.

“Saya bersama anggota dan Pak Dandim dengan anggotanya hadir di sini menangani permasalahan, ini sebagai wujud hadirnya Negara di tengah masyarakat, kita selesaikan bersama dengan kepala dan hati yang dingin,” lanjut Ridho.

Untuk diketahui bahwa beberapa waktu lalu, telah dilakukan mediasi oleh Polres Kampar Riau terkait permasalahan dualisme kepengurusan KUD Iyo Basamo yang sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai ini. Beberapa kesepakatan sudah disetujui oleh kedua pihak untuk ditindaklanjuti guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ridho mengimbau agar kedua belah pihak dan masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi hoax yang beredar.

“Saya mengajak kepada semua pihak untuk menjaga kondusifitas di wilayah kita, agar semuanya dapat menahan diri dan jangan terprofokasi oleh berita yang tidak bisa diperganggungjawabkan kebenarannya. Saya mengajak semua pihak untuk bersama menyelesaikan masalah ini dengan baik dan bijak tanpa kekerasan,” pesan Ridho.(*/di)