Ketua KNPI Riau: Kasus Gonggongan Tetap Ditindaklanjuti Bareskrim Polri

Kamis, 23 Juni 2022 - 19:53:42 WIB

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Larshen Yunus (kiri) dan Wakil Ketuanya MA Panangi (kanan) di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Jakarta, Detak Indonesia--Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Kamis ini (23/6/2022) mengkonfirmasi terkait perkara kasus "Gonggongan Anjing" oknum Menteri Agama (MENAG) RI di Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Melalui sambungan selulernya, hari ini, Kamis (23/6/2022) informasi tersebut disampaikan langsung oleh AKBP Andriansyah Jambak SH MH.

Selaku Penyidik, AKBP Andriansyah memastikan, bahwa pihaknya segera turun ke Pekanbaru, guna melanjutkan proses penyelidikan (lidik) dan penyidikan (sidik) dalam kasus "Gonggongan Anjing" Menteri Agama, yang berujung pada dugaan  penistaan agama.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menyambut baik, terhadap upaya Polri dalam menghadirkan keadilan atas laporan tersebut.

Melalui sambungan selulernya, AKBP Andriansyah lagi-lagi memastikan, bahwa penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum segera menjadwalkan kunjungan ke Kota Pekanbaru, sebagai Locus de Licti atas perkara tersebut.

Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, melalui Koordinator Tim Pelapor menyambut baik atas informasi tersebut. Bahwa hukum benar-benar tegak lurus menjadi Panglima di Republik ini, sekalipun terlapor adalah seorang oknum Menteri Agama RI.

"Dari awal kami konsisten saja! Bahwa laporan tersebut benar-benar ada dasarnya. Analogi yang disampaikan bapak Menteri Agama sangat tidak masuk akal dan sudah melukai hati salah satu umat beragama dan apabila diperlukan, kami siap melengkapi data-data terkait dengan dugaan perkara penistaan tersebut. Kami tegak lurus, sekalipun banyak godaan untuk lakukan negoisasi atas kasus ini," ungkap Koordinator Tim Pelapor Thabrani Al-Indragiri.

Bendahara DPD KNPI Provinsi Riau itu memastikan, bahwa pihaknya selalu memonitor setiap perjalanan surat pengaduan tersebut.

Terpisah, Muhammad Aji Panangi kembali meyakinkan publik, bahwa laporan dugaan kasus atas dugaan perkara "Gonggongan Anjing" Menteri Agama segera menemui titik terang. Polisi di Bareskrim Polri pasti lebih cermat dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

"Bapak AKBP Andriansyah telah dengan tegas menyampaikan, bahwa kasus atas dugaan perkara Menteri Agama itu tetap lanjut, kendati prosesnya terbilang cukup lama. Intinya KNPI Riau tetap kekeh dan tegak lurus memperjuangkan nilai-nilai dan nama baik setiap agama," tutup M Aji Panangi, mengakhiri pernyataan persnya. (*/di)