Nelayan Bintan Jengkel, DKP dan Kejari Lamban Lelang Pabrik Es

Rabu, 29 Juni 2022 - 20:02:28 WIB

Pabrik Es di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepri yang tak berproduksi lagi karena dipermasalahkan DKP dan Kejari Bintan. (Herman/Detak Indonesia.co.id)

Bintan, Detak Indonesia--Pabrik Es Kawal di Kecamatan Gunung Kijang, sudah tidak produksi lagi dikarenakan adanya pelelangan dari pihak Dinas DKP Kabupaten Bintan dan Kejari Bintan. Dengan kurun waktu yang cukup lama membuat para nelayan lokal terkesan ada pembiaran dari DKP Kabupaten Bintan.

Nelayan merasa resah dikarenakan pabrik es Kawal ini adalah tempat terdekat untuk para nelayan lokal mengambil es. Hal ini jelas membuat para nelayan lokal merasa jengkel. 

Dalam jangka waktu yang begitu lama belum ada juga kepastian dari Dinas DKP Bintan dan Kejaksan Negeri Bintan untuk melelang Pabrik Es tersebut dengan adanya penutupan dan tidak adanya aktivitas Pabrik Es sangat jelas merugikan para nelayan.

Menurut salah satu nelayan lokal mengatakan sampai saat ini mereka susah mencari es bahkan harus ke Kijang untuk mendapatkannya kalau pergi mancing harus ada persediaan es kalau tidak hasil tangkapan yang didapatkan nelayan pasti busuk semua," tuturnya.

Lanjutnya ini justru menjadi dilema bagi para nelayan susah mencari es untuk pembekuan ikan.

Saat dikonfirmasi awak media detakIndonesia Rabu (29/6/2022), Anan sebagai pengelola Pabrik Es mengatakan pihaknya dapat panggilan dari pihak Kejari Bintan ke Dinas DKP Bintan untuk saat ini stop dulu, Pabrik Es mau diaudit. 

"Tapi menurut saya kalo dibiarkan begitu lama menunggu proses pelelangan sangat jelas barang pada rusak semua dan kerugian kisaran Rp100 juta atau lebih," keluhnya.

Kepala Dinas DKP Kabupaten Bintan Fahrimsyah dikonfirmasi melalui telepon selulernya Rabu  (29/6/2022) mengatakan pertama aset provinsi setelah penyerahan ke Kabupaten Bintan, harus dikelola ke pihak ketiga dan sekarang pihaknya lagi hitung gimana caranya pihak ketiga bisa mengelola pabrik tersebut.

"Kami hitung secara Aprisal baru kami lelang dan siapapun yang berminat," ujarnya.

Dikatakannya pihaknya lagi menghitung secara Aprisal berapa dapat keuntungan untuk distribusi daerah baru pihaknya lelang, untuk kerugian pengelola yang lama akan dihitung.

Saat ditanyakan sampai dimana tahapan prosesnya,  dijelaskan Fahrimsyah pihaknya belum dapat penghitungan Aprisal dan dia memakai asesor selesai baru dia laporkan ke pimpinan, diumumkan dan pengakuannya pihaknya tidak boleh salah memberi atau menunjuk kemarin yang salah.

"Dan kami benarkan aturannya karena ada peraturan Pemendagri aset itu boleh dikelola oleh pihak ketiga biar ada kontribusi buat daerah jadi selama ini  kita luruskan, dan kami juga paham keluhan nelayan tetapi kami harus prosesnya, dan kita pakai asesor mudah-mudahan dua pekan selesai," tuturnya. (her)