Gubernur Riau dan Bupati Rohul Tanam Aren di Rantau Kasai

Selasa, 05 Juli 2022 - 14:01:36 WIB

Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Bupati Rokanhulu Sukiman, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK-RI, diwakili Direktur Penanganan Konflik, Tenurial, dan Hutan Adat Muhammad Said, dan pejabat lainnya melakukan penanaman tanaman

Rantau Kasai, Detak Indonesia--Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Bupati Rokanhulu Sukiman, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK-RI, yang diwakili Direktur Penanganan Konflik, Tenurial, dan Hutan Adat Muhammad Said, dan pejabat lainnya melakukan penanaman tanaman aren di Rantau Kasai Kabupaten Rokanhulu, Riau, Senin (4/7/2022).

Dalam sambutannya, Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk mendukung pengembangan Program Perhutanan Sosial yang merupakan salah satu program prioritas nasional. Perhutanan Sosial diharapkan menjadi bagian dari strategi menyelesaikan berbagai permasalahan yang kita hadapi, dalam upaya mewujudkan pengelolaan kawasan hutan secara lestari di Provinsi Riau, seperti perambahan hutan, illegal logging dan karhutla. 

"Oleh karenanya Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiasi HKm GAPOKTAN Tambusai Utara bersama Dinas LHK Provinsi Riau, untuk menyelenggarakan Kegiatan Penanaman Aren Bersama. Pada hari ini akan dilakukan penanaman bibit Aren sebanyak 10 ribu batang, dari rencana seluruhnya 20 ribu batang. Di samping itu juga kita akan saksikan bersama pelepasan 7 ekor indukan Arwana jantan dan betina. Kedua komoditi ini sebagai produk unggulan dari unit usaha HKm GAPOKTAN Tambusai Utara di Desa Tambusai Utara dalam wadah KUPS Rawa Seribu dan KUPS Budidaya Aren," jelas Gubernur Riau.

Menurut Gubernur, target pengembangan PS di Provinsi Riau sesuai Peta Indikatif seluas 1.234.428 ha. Adapun capaian sampai dengan akhir 2021 yaitu sebanyak 76 unit pada kawasan hutan seluas 103.310,34 ha, yang terdiri dari 25 unit Hutan Desa, 41 unit Hutan Kemasyarakatan, 7 unit Hutan Tanaman Rakyat, 1 unit Kemitraan Kehutanan dan 2 unit Hutan Adat. 

Pemprov Riau melalui Dinas LHK Provinsi Riau bersama para pihak terus berupaya mendorong percepatan pengembangan PS sebagai bagian dari Rencana Aksi Riau Hijau. Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Riau yang telah dibentuk dan beranggotakan berbagai elemen terkait, memiliki tugas membantu melakukan percepatan. Peran Pokja ini sangat diharapkan mengingat alokasi Pemberian Akses Kelola di Tahun 2022 mencapai ± 20.000 ha. Sedangkan terhadap areal yang sudah mendapat persetujuan juga perlu terus difasilitasi, terutama dalam penyusunan Rencana Pengelolaan, Rencana Kerja dan pengembangan usahanya.

Keberhasilan Program PS di Provinsi Riau hendaknya bukan dari sisi target luasan saja, namun hendaknya juga mampu mengembangkan pengelolaan PS yang berkualitas sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk itu sangat dibutuhkan kerjasama antar kementerian terkait di tingkat nasional, OPD di lingkungan Pemprov Riau dan Kabupaten/Kota, serta para pihak termasuk dunia usaha, LSM dan akademisi. 

"Penting untuk kita pahami bersama, bahwa pembinaan dan penguatan yang dibutuhkan oleh masyarakat pengelola PS tidak sebatas pada urusan bidang kehutanan, namun juga aspek-aspek pengembangan usaha seperti pelatihan keterampilan, peralatan, pemasaran dan pembiayaan. Setelah mendapatkan persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial diperlukan pendampingan berkesinambungan terhadap kegiatan  kegiatan yang akan dilaksanakan di antaranya penyusunan Rencana Pengembangan Usaha. Untuk itu diperlukan dukungan Para Pihak untuk melakukan pendampingan pasca persetujuan Perhutanan sosial," ujar Gubernur Riau.

Gapoktan Tambusai Utara telah memperoleh hak kelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Tahun 2017 seluas 1.565 ha. Hak Kelola ini tentu harus digunakan dengan baik sesuai dengan tujuan utama yaitu untuk pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan areal ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan kesempatan usaha bagi anggota dan masyarakat sekitar, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di daerah kita ini.

Saat ini telah ada dua Kelompok Usaha PS yang dikembangkan oleh pengurus Gapoktan, yakni KUPS Rawa Seribu dan KUPS Budidaya Aren. Kegiatan yang dikembangkan berupa penangkaran Ikan Arwana yang selain bernilai ekonomi tinggi, juga merupakan upaya mempertahankan keanekaragaman hayati jenis endemic di daerah kita.

Melalui pengembangan PS dengan berbagai komoditi unggulan diharapkan akan mendukung pertumbuhan regional baru, sehingga kesenjangan ekonomi wilayah pedesaan dengan perkotaan menjadi berkurang dari waktu ke waktu. Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai ujung tombak harus disiapkan dan dibina agar mampu mendampingi dan memberi nilai tambah ekonomi kepada masyarakat Pengelola PS, melalui pengembangan produk-produk unggulan setempat dan pemasarannya.

"Kami sangat berharap agar pengelolaan HKm oleh masyarakat di Provinsi Riau mampu menjadi salah satu potensi ekonomi baru bagi kelompok dan masyarakat di sekitarnya. Sehingga pemberdayaan masyarakat melalui Budidaya Hasil Hutan Bukan Kayu seperti Aren dan Penangkaran Arwana benar-benar memberikan dampak yang positif untuk kemandirian ekonomi masyarakat sekitar hutan. Jika hal ini terwujud, maka masyarakat akan menjadi garda terdepan dalam pengamanan Kawasan hutan dari berbagai ancamannya," jelas Gubernur lagi.

Pemberian persetujuan pengelolaan PS bagi kelompok masyarakat harus disyukuri, dengan melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab yang telah diatur sesuai peraturan perundang-undangan. Di antaranya kewajiban melakukan perlindungan hutan, agar hutan terjaga dari ancaman yang akan merusak dan merugikan kita semua, baik kerugian ekonomi maupun nilai jasa lingkungan yang sangat berharga.

"Kami yakin dengan dukungan seluruh elemen terkait, pengelolaan PS di Provinsi Riau akan berhasil mewujudkan kelestarian hutan di tengah masyarakat Riau yang sejahtera. Mari kita Bersama wujudkan semangat Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera sejalan dengan Komitmen Pembangunan Rendah Karbon dan Tujuan Pembangunan Daerah Riau Hijau," sambung Gubernur.

"Pada akhirnya, Kami mengajak para pihak, mitra pembangunan dan segenap potensi masyarakat, untuk memberikan dukungan dan dedikasinya dalam Percepatan Perhutanan Sosial di Provinsi Riau, demi kemajuan daerah dan masyarakat Riau yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Bermartabat," tutup Gubernur Riau.(*/di)