Anton Dkk Pukul Pekerja dan Rusak Tanaman Sawit Kelompok Tani di Buatan I Siak

Kamis, 07 Juli 2022 - 18:14:09 WIB

Dua preman diduga suruhan Julio Sembiring yakni Anton, Dedi Hendra alias Koeng bersama beberapa petugas yang mengaku dari security PT WSSI terlibat cekcok dengan kelompok tani di Desa Buatan I Siak Riau, Kamis (7/7/2022). Kelompok preman ini mengaku lahan

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia--Anton dan kawan-kawan bersama Dedi Hendra alias Koeng dan sejumlah security yang mengaku dari perusahaan PT WSSI di Desa Buatan I Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, dilaporkan ke Polres Siak sehubungan melakukan pemukulan, pengeroyokan terhadap pekerja dan perusakan bibit kelapa sawit yang baru ditanam oleh Kelompok Tani (Poktan) Tumang Jaya Bersama dan Poktan Batin Gasib di lahan APL 2.000 ha milik Poktan tersebut di Desa Buatan I, Kamis siang (7/7/2022).

Korban pemukulan dan pengeroyokan , Irwan pekerja dari poktan tersebut mengalami memar dan nyeri di tulang pipi kirinya akibat ditinju berkali-kali oleh Anton yang dikenal preman yang anggar jago di Siak. Korban Irwan juga mengalami luka gores di leher belakang dan pundak belakang divisum et repertum oleh tim medis di Puskesmas Siak di Dayun tak jauh dari Mapolres Siak di Dayun Kamis petang (7/7/2022).

Informasi yang dikumpulkan di lapangan saat kejadian, Kelompok Tani (Poktan) Tumang Jaya Bersama dan Batin Gasib, dan Koperasi Anugrah Banat Raya adalah pemilik lahan 2.000 ha di Desa Tumang dan Buatan I Siak. Beberapa waktu lalu poktan ini sudah menanam pinang secara simbolis oleh Dirjen Pembiayaan Pertanian Jakarta Ir Indah Megawaty MP. Namun tanaman pinang ini telah dicabut oleh  para preman suruhan Julio Sembiring. Plank kelompok tani dan plank koperasi juga mereka rusak robek-robek di lapangan. 

Irwan (23), korban pemukulan Anton dkk divisum et repertum oleh tim medis Puskesmas Dayun Siak

Koeng saat ditanya apa dasar dia mengambil kayu akasia tumbuh liar di lokasi itu katanya atas suruhan Julio Sembiring dan itu lahan PT WSSI. Sementara menurut warga PT WSSI sudah tidak punya legal lagi beroperasi di sini karena sejak diberi izin tidak melakukan penanaman sawit di arealnya dan akhirnya dibiarkan terlantar dan tumbuh tanaman akasia liar yang akhirnya dipanen secara ilegal oleh Juli Sembiring.

Masih info dari warga tempatan bahwa rekomendasi kepada Julio Sembiring untuk menebang kayu akasia tumbuh liar ini kabarnya dikeluarkan oleh KPH Mandau. Sementara menurut poktan tak ada wewenang KPH Mandau mengeluarkan rekomendasi penebangan kayu tumbuh liar di areal APL poktan dan lahan eks PT WSSI tersebut. 

Irwan (23) korban pemukulan Anton dkk melapor ke Mapolres Siak Kamis petang (7/7/2022)

KKPH Mandau Jailani mantan Kasat Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Riau, nampak turun ke lapangan saat terjadi percekcokan kedua kelompok yang berseberangan ini. Jailani minta alat berat poktan di keluarkan dari lokasi APL Poktan. Namun anggota Poktan tak bersedia karena tidak ada wewenang KPH Mandau memerintahkan alat berat keluar dari lahan APL poktan. Anggota poktan minta KKPH Mandau Jailani menangkap aksi illegal logging di lahan eks P WSSI dan lahan APL 2.000 ha milik poktan dan koperasi warga tempatan yang bersepadan dengan lahan HTI PT RAPP di Desa Buatan I.

Administrasi visum et repertum korban Irwan

 

Anggota Poktan tempatan merasa aneh, karena pihak Anton, Dedi Hendra alias Koeng warga Buatan II mengklaim lahan itu lahan nenek moyangnya. Pdahal lahan poktan berada di kawasan Desa Tumang dan Dwsa Buatan I. Sementara Anton dan Koeng adalah warga Buatan II di seberang Sungai Siak Kecamatan Gasib mereka dominan menyerang para pekerja yang sedang memasang patok-patok tanam Kamis siang (7/7/2022). 

Bahkan saat dimediasi oleh Bhabinkabtibmas Desa Tumang Simorangkir, Anton dan Koeng tak menghiraukan petugas Polisi ini. Mereka berdua tak mau dengar dan tetap emosi memerintahkan alat berat poktan dan semua anggota Poktan keluar dari lokasi yang diklaim milik nenek moyang Anton dan Koeng.

Cekcok di lapangan ini nyaris terjadi pertumpahan darah. Namun kedua belah pihak terutama pihak Anton dan Koeng pesuruh Julio Sembiring tetap dominan dengan suara keras meminta anggota poktan keluar dari lahan itu.

KKPH Mandau Jailani bersama jajarannya turun ke lokasi kejadian Kamis (7/7/2022).

Menurut keterangan anggota Poktan, Julio Sembiring adalah toke yang menjadi bos penebangan kayu akasia alam yang tumbuh liar di lokasi luar lahan eks PT WSSI, yakni di lahan Poktan. Sementara menurut anggota Poktan bahwa lahan PT WSSI sudah ditinggalkan dan ditelantarkan oleh pihak perusahaan PT WSSI itu sejak 2010 hingga 2022 ini. Dan izin IUP PT WSSI sudah mati mereka tak ada menanam sawit sejak 2010 lalu.

Ribuan meter kubik kayu ilegal yang telah ditumbangkan pekerja suruhan Julio Sembiring di Desa Buatan I Siak, Riau belum ditangkap aparat penegak hukum masih numpuk di Desa Buatan I Siak Riau Kamis petang (7/7/2022).

 

Masih kata anggota Poktan bahwa bos PT WSSI sudah menyatakan bahwa perusahaannya tidak beroperasi lagi di kawasan ini. Mereka tidak bertaggungjawab atas tindakan Julio Sembiring mencuri kayu akasia tumbuh liar di lahan eks PT WSSI tersebut. Itu adalah tindakan pribadi sendiri Julio Sembiring. Anggota Poktan sudah melaporkan aksi illegal logging Julio Sembiring dkk ini ke aparat penegak hukum (APH) di Siak dan Pekanbaru. Dilaporkan juga ada sekitar 15 unit alat berat menumbang kayu di lapangan secara liar. Di lapangan nampak menumpuk ribuan meter kubik kayu akasia hasil tebangan liar namun belum ditangkap aparat penegak hukum (APH) khususnya KPH Mandau, walaupun rombonan aparat KPH Mandau turun ke lokasi ini Kamis siang hingga sore (7/7/2022).

Sementara petugas dari KLHK David Peta menimpali bahwa itu bukan tanah nenek moyang. Itu tanah milik negara yang berkepentingan untuk diberikan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar areal izin PT  WSSI yang sudah otomatis izin dibekukan pemerintah. PT  WSSI sudah dibekukan izin pelepasan kawasan hutannya.

"Berdasarkan fungsi kawasan lahan tersebut bukan kawasan hutan tapi areal penggunaan lainnya (APL). Sesuai aturan kewenangan kawasan hutan bukan lagi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jangan mau kalah dengan mafia-mafia binaan perusahaan PT WSSI," tutup David Peta.(azf)