Tangkap Jaringan Sabu, Aparat Didorong Tersangka Tercebur ke Dalam Laut Rupat

Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:45:13 WIB

Konferensi pers penangkapan tersangka sabu di laut Pulau Rupat Bengkalis Riau digelar di Mapolda Riau oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Dirnarkoba Kombes Yos Guntur, Dirkrimum Kombes Asep Dermawan, dan Kasat Polres Bengkalis, Selasa (16/8/2022).

Pekanbaru, Detak Indonesia--Drama perburuan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Riau, 3 Agustus 2022 lalu terjadi drama perlawanan dari tersangka pengedar sabu di laut bernama Iwan (40 tahun). 

Saat itu Tim Polda Riau membuntuti dua orang yang menjadi target operasi (TO) yakni Iwan dan satu lagi rekannya RH.

Saat Iwan telah berhasil ditangkap tim gabungan Bea Cukai dan Polres Bengkalis Riau dalam perburuan kapal di laut Pulau Rupat, tersangka Iwan melakukan perlawanan dan mendorong petugas Bea Cukai ke laut. Aparat Bea Cukaipun tercebur ke laut Rupat dan dilakukan penyelamatan oleh Tim Gabungan.

Lalu tersangka Iwan bersama barang bukti sabu yang diinformasikan awal dibawa tersangka Iwan seberat 30 kg melompat ke laut dengan maksud menyelamatkan diri dari aparat yang menangkapnya. Namun Iwan tenggelam bersama beberapa barang bukti dan yang berhasil diamankan aparat gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai serta Polda Riau tersisa tinggal 3,5 kg sabu. Beberapa hari kemudian jenazah Iwan ditemukan masyarakat. Sementara satu rekan Iwan yakni RH telah berhasil ditangkap dan kini diamankan di Mapolda Riau.

Demikian dijelaskan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Dirnarkoba Kombes Yos Guntur, dan Dirkrimum Kombes Asep Dermawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau Selasa petang (16/8/2022).

Menurut Kabid Humas Kombes Sunarto, kedua tersangka yakni Iwan dan RH didapat informasi dari masyarakat akan melakukan transaksi menjemput sabu di tengah laut Pulau Rupat sebanyak 30 kg. Tim bersama aparat Bea Cukai menggunakan kapal Bea Cukai mendapati mereka, kemudian pelaku sempat membuang barang bukti tersebut. Sehingga barang bukti yqng berhasil diamankan sabu sebanyak 3,5 kg. Saat ini diproses di Direktorat Narkoba Polda Riau.

Kemudian dasar dari pemeriksaan tim bahwa siang itu saat keduanya diamankan di kapal Bea Cukai, korban ini sempat menendang mendorong salah satu petugas Bea Cukai sampai petugas tersebut terjatuh. Pelaku nekat meloncat ke laut sehingga pekerjaan anggota jadi bertambah yakni mencari BB yang dibuang mencari pelaku (Iwan) yang melompat ke laut. 

Lebih kurang 2 jam dilakukan pencarian tidak ditemukan karena sudah kondisi gelap. Kemudian petugas bersama membawa tersangka tersangka yang satu RH dan barang bukti berikut kapalnya dibawa ke Dumai dan besoknya lagi dilakukan pencarian. Sampai tanggal 6 Agustus 2022 ada nelayan menemukan mayat identitasnya sama dengan yangbdisebutkan dinatas yakni Iwan (40 tahun).

"Hasil outopsi oleh dokter kedokteran forensik bahwa menyatakan korban sebab matinya adalah tenggelam dibuktikan dengan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jaringan lunak maupun jaringan keras. Juga ditemukannya pasir dan lumpur berwarna kehitaman pada pada pemeriksaan batang tenggorokan dan lambungnya. Jam tangan korban ditemukan, juga baju, tali pinggang, narkoba sabu 3,5 kg. (azf)