Polda Kepri Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Batam
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya di tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam., Sabtu malam (27/8/2022). (Foto Bidhumas Polda Kepri)
Batam, Detak Indonesia--Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya di tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Diresnarkoba Polda Kepri dan melibatkan tim gabungan total sebanyak 115 personel yang terdiri dari Bid Propam, Ditsabhara dan Bid Dokkes Polda Kepri dan bekerjasama dengan Denpom, Polisi Militer AU dan Polisi Militer AL pada Sabtu (27/8/2022).
Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David SIK mengatakan bahwa kegiatan malam ini berdasarkan Sprin Kapolda Kepri Nomor:Sprin/1260/VIII/RES.4.2/2022 tanggal 25 Agustus 2022 tentang Pelaksanaan Razia di Tempat Hiburan Malam.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada personel yang telah hadir di malam ini baik rekan-rekan dari Angkatan Udara dan Laut dalam kegiatan razia tempat hiburan malam kali ini,” ucap Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David SIK.

Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David SIK menegaskan bahwa diketahui bersama, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Yang perlu saya tekankan untuk malam ini, laksanakan tugas secara profesional dan humanis. Jangan sampai membuat kegaduhan sehingga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Teknis razia malam ini adalah mengecek tes urine yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan. Khusus untuk wanita, dilakukan oleh Polwan.
“Saya ingatkan sekali lagi, semua di bawah kendali para perwira yang hadir didampingi oleh provost dan pomal,” ujar Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David SIK.
Sasaran dari kegiatan ini adalah tempat hiburan malam yang diduga adanya peredaran gelap narkoba dan pengunjung yang diduga menggunakan narkoba yang ada di Kota Batam.
Tempat hiburan malam yang dilakukan razia antara lain: Diskotek Pasific, Karaoke Galaxy, Karaoke M One, Karaoke Dinasty, Diskotek Planet, Karaoke dan KTV M2 , Pub Morena, Pub Boombastik, Karaoke dan KTV K2, Diskotiek Newton, Diskotek HH, Pub dan KTV Dragon, Pub dan KTV Square.
“Tidak ditemukan barang bukti narkoba dan yang menggunakan narkoba. Terhadap pengunjung yang diperiksa dan tidak terbukti menggunakan narkoba, diberikan imbauan agar tidak menggunakan narkoba,” tutup Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David SIK. (*/her)