Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Sabu 

Ahad, 25 September 2022 - 19:32:56 WIB

Tersangka Gantang (46) dan ASM (29). (ist)

Tiganderket, Detak Indonesia-- Satresnarkoba Polres Tanah Karo tangkap pengedar narkotika jenis sabu, di Desa Nari Gunung II, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara Rabu (21/09/2022) sekira pukul 03.45 WIB.

Tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang laki laki inisial HPA alias Gantang (46), warga Desa Jandi Meriah Kecamatan Tiganderket  dan ASM (29), warga Desa Nari Gunung II Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing SH, membenarkan penangkapan kedua orang tersebut. Dijelaskan Kasat, kedua orang tersebut yakni Gantang dan ASM ditangkap petugas karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

"Rabu kemarin, kita terima informasi adanya bandar sabu di Desa Nari Gunung II Kecamatan Tiganderket dan langsung kita turun ke lapangan untuk lidik informasi tersebut," ucapnya.

Dikatakannya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim opsnal Satresnarkoba berhasil mencium keberadaan diduga pelaku bandar sabu yang sedang berada di dalam sebuah gubuk di perladangan Desa Nari Gunung II, lanjut Kasat.

Beberapa saat melakukan pengintaian di sekitar Gubuk tersebut, pukul 03.45 WIB, dengan senyap tim melakukan penggrebekan ke dalam gubuk tersebut dan didapati seorang laki laki dewasa sedang tidur dalam gubuk tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya yang kemudian mengaku bernama Gantang.

Petugas kemudian menggeledah sekitar dalam gubuk dan menemukan barang bukti 7 paket plastik bening diduga Narkotika jenis sabu seberat brutto 5,45 (lima koma empat lima) gram yang berada di dalam potongan kertas bertuliskan kuaci bersamaan dengan 3 potong pipet plastic ujungnya runcing sebagai sekop dan 3 lembar plastik klip dalam keadaan kosong di atas lantai gubuk tersebut, yang kesemua barang tersebut diakui Gantang adalah miliknya.

Setelah itu, tidak jauh dari Gubuk, petugas juga melihat seorang laki laki yang mencurigakan sedang berdiri di areal perladangan, dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya yang mengaku anggota dari Gantang, bernama ASM.

Tidak sampai disitu, petugas kembali mencari barang bukti lainnya dengan membawa Gantang dan ASM ke rumah Gantang, yang masih berada di Desa Nari Gunung II. Dan di rumahnya kembali digeledah dan ditemukan barang bukti 1 unit timbangan elektrik merk Pocket Scale warna hitam ditemukan di atas lemari kamar tidur. Setelah itu petugas langsung membawa Gantang dan ASM bersama semua barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik.

Di Kantor Mapolres Tanah Karo, petugas kembali menginterogasi Gantang dan ASM, kembali keduanya mengaku masih ada menyimpan sabu-sabu di rumah dan di areal perladangan. 

Pukul 06.45 WIB, pertugas kembali membawa Gantang dan ASM ke perladangan tempat penangkapan, dan ditemukan lagi barang bukti narkotika jenis sabu milik ASM yang diletakkannya tergantung di pohon kopi setelah diperiksa ditemukan 14 paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu setelah ditimbang berat brutto 1,86 (satu koma delapan enam) gram yang berada di dalam 1 buah botol plastik warna biru dan tersimpan di dalam pembungkus terbuat dari kain warna hijau bersamaan dengan 1 potong pipet ujungnya runcing sebagai sekop. Uang tunai diduga uang hasil menjual sabu juga ditemukan dari kantong celana depan sebelah kanan yang dikenakan ASM senilai Rp500 ribu saat penangkapan sebelumnya.

Pukul 07.00 WIB di rumah Gantang, juga ditemukan lagi 1 paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu setelah ditimbang berat keseluruhan seberat brutto 16,94 (enam belas koma sembilan empat) gram yang dibalut potongan kertas tisu warna putih di dalam potongan plastik bertuliskan Nextar dan dibalut kembali dengan potongan plastik warna hitam yang berada di dalam 1 (satu) buah kaleng yang bertangkai besi yang tergantung di dinding rumahnya.

Dari Introgasi petugas terhadap kedua pelaku, bahwa barang bukti narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah milik mer. (*/rls/stm)