Demonstran: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Syamsuar dan SF Haryanto

Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:22:55 WIB

Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan dan MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru unjukrasa ke Kejati Riau di Pekanbaru, Kamis (13/10/2022) minta tuntaskan dugaan korupsi Syamsuar mantan Bupati Siak yang kini Gubernur Riau dan SF Haryanto mantan

Pekanbaru, Detak Indonesia--Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan dan MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak 2011-2019 sebesar Rp56 miliar yang saat itu menjabat Bupati Siak adalah Syamsuar. 

Juru bicara demonstran Robby Irawan menegaskan kasus ini sudah lama mengendap di Kejati Riau sampai sekarang belum juga dituntaskan. Robby menegaskan jajarannya kembali mengawal kasus dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Siak yang melibatkan Gubernur Riau Syamsuar. 

Kepada Kajati Riau agar memeriksa atas dugaan korupsi yang melibatkan SF Haryanto sebagai Sekdaprov Riau dan segera memeriksa dugaan korupsi yang menimpa dirinya. 

"Kami percaya atas integritas DR Supardi sebagai Kajati Riau mampu mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau  dan Sekdaprov Riau. Kasus dana hibah Siak ini sudah lama tak kunjung ada kelanjutan maka kami hadir untuk mengawal kembali. Atas dugaan korupsi yang dilakukan yang melibatkan SF Haryanto maka kami menilai tidak ada kelayakan SF Haryanto menjabat sebagai Sekdaprov Riau," kata Robby Irawan. 

Saat SF Haryanto menjabat Kadis PU Riau dia diduga terlibat dalam segelintir bahkan atau banyak kasus korupsi. Pembangunan konstruksi Jembatan Siak III Kota Pekanbaru yang melengkung yang dinilai terlibat SF Haryanto saat menjadi Kadis PU Riau. Kemudian proyek transmisi pipa di Tembilahan, ketika PON Riau. SF Haryanto diduga juga terlibat di dalamnya hingga diminta keterangan oleh Pengadilan SF Haryanto twk kunjung berani memberi jawaban yqng tepat kepada jaksa. 

"Yang saat ini heboh booming sampai mencelakai mahasiswa kasus dugaan suap Saf Haryanto terhadap pemenangan tender dengan dugaan suap Rp2 miliar diberikan kepada SF Haryanto dengan keterlibatwn Rahmadyanto dan Tim Pokja untuk memenangkan perusahaan ywng seharusnya tak berhak menang karena administrasi perusahaan itu tidak lengkap," tegas Robby. 

"Ada apa mahasiswa diintimidasi oleh SF Haryanto. Kami meminta Kejati Riau memeriksa kasus ini tegakkan keadian jangan ada lagi intimidasi kepada orang yang menyampaikan pendapatnya. Kami percaya sama Kajati Riau DR Supardi," tutup Robby Irawan.

Kajati Riau melalui Kasipenkum dan Humas Kejati Riau Bambang SH menerima kehadiran demonstran. Dalam penjelasannya kata Bambang pihak Penyidik Kejati Riau sedang menunggu hasil audit auditor berapa besar dugaan kerugian uang negara. Menurut Bambang masalah ini masih dalam penyidikan dan setiap perkembangannya akan diinformasikan. (azf)