Mobil Box Angkut Sembako Pecah Ban di Simpang Kantor Bupati Bintan 

Rabu, 07 Desember 2022 - 14:36:21 WIB

Mobil box angkut sembako pecah ban di Simpang Kantor Bupati Bintan, Rabu (7/12/2022).(Herman/Detak Indonesia.co.id) 

Bintan, Detak Indonesia--Sebuah mobil box dengan nomor B 9178 TPA terhenti di tengah jalan akibat pecah ban dengan muatan 19 ton di jalan simpang Kantor Bupati Kabupaten Bintan Rabu (7/12/2022), diharapkan pengendara yang melintas jalan tersebut harus hati-hati dan nampak terlihat personel dari Satlantas Polres Bintan mengatur lalu lintas kendaraan yang melewati jalan lintas barat.

Menurut supir saat dimintai keterangan dari Satlantas Niko Banit Dakum kenapa harus jalan malam, supir mengatakan kalau jalan siang aspal panas dan ban tak mampu dikarenakan ban luar yang sudah tipis dan dia mengambil barang dari Tanjung Uban bawa ke Tanjungpinang mulai jam 05.00 subuh sudah gerak mengambil barang dari Tanjunguban.

Sampai saat ini masih terlihat para supir masih membongkar barang-barang muatan menggunakan mobil box lainnya' dengan muatan beras, garam, dan gula pasir. (her)