Tak Tepati Janji, 1.500 KK Warga Buluhnipis Blokir Kebun Sawit Ayau, Buah Sawit Ayau Dilarang Diangkut Keluar !

Jumat, 09 Desember 2022 - 16:51:45 WIB

Demo masyarakat Kenagarian Buluhnipis Desa Kepaujaya Kecamatan Siakhulu, Kampar, Riau Jumat (9/12/2022) menuntut pembagian lahan kebun sawit Ayau 50:50 persen dari luas 1.508 ha. Warga membangun kemah di jalan keluar kebun sawit Ayau dan melarang buah saw

Buluhnipis, Detak Indonesia--Sedikitnya 1.500 KK warga Kenagarian Buluhnipis Desa Kepau Jaya Kecamatan Siakhulu, Kampar Riau kembali unjukrasa di jalan poros kebun sawit Ayau (Suryanto Wijaya) Jumat (9/12/2022).

Buah sawit Ayau dari kebunnya seluas 1.508 ha dilarang diangkut keluar oleh warga yang marah besar karena Ayau selalu buat janji tapi tak ada realisasi. Warga membangun tenda biru di jalan keluar kebun sawit Ayau sehingga truk-truk sawit Ayau tak bisa keluar sebelum Ayau mau berunding dengan warga yang menuntut 50:50 persen lahan kebun sawit Ayau agar diserahkan ke warga. Demikian disampaikan Suhardi Dt Maharaja Besar.

Warga meminta Ayau berunding di kebun sawit warga di pintu keluar kebun sawit Ayau. Warga tidak mau berunding di Kantor Ayau atau di luar sana. 

Warga merasa ditipu oleh Ayau saat ninikmamaknya berunding sama Ayau ninikmamak dilarang merekam di Kantor Camat, tapi diam-diam pihak Ayau merekam. Ninikmamak dengan niat baik tak merekam perundingan itu, tapi pihak Ayau  penipu pihak Ayau merekam perundingan dan menegaskan ada hasil rekaman.

Warga tak mau bertemu/berunding dengan anak buah Ayau, tapi warga mau berunding dengan Ayau dan Dinas LHK Riau/KPH Sorek. Warga tak mau mediasi, karena banyak bohongnya. Apa yang mau dikasih, apa yang mau dihibahkan. Dihibahkan itu bukan uang, tapi lahan. Jangan bilang warga tak punyak lahan ulayat di sini. Pantang bilang begitu, warga di sini punya sejarah, dari dulu punya sejarah kepemilikan lahan ulayat di Kenagarian Buluhnipis ini.

Ayau menggunakan perusahaan PT Sarindo Agro Lestari (PT SAL) kebohongan demi kebohongan terungkap buah sawitnya dari dalam kawasan hutan dijual ke PT Karya Indorata Persada (PT KIP). Warga punya bukti PT KIP menampung buah sawit Ayau ada Kartu Timbangan distempel PT KIP melalui security  PT KIT Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan Kampar, Riau. Jangankan Ayau, Kepala Desa saja kalau salah warga lawan. 

Jika Ayau tak menghormati adat kampung ini silakan keluar dari kampung ini. Ayau mengangkangi hukum. Menanam sawit dalam kawasan HPT. Ini yang menjadi pertanyaan umum bagi masyarakat. Ada brondol sawit yang diambil warga ditangkap pihak Ayau juga. Pak Ayau sejahtera, warga menderita. Pak Suwito dari perusahaan tolong pikirkan kesejahteraan warga kampung ini. Jangan dikemukakan ego, karena tak ada penyelesaian.

Karena ini sesuai perintah Pak Presiden Jokowi tolong tuntaskan mafia tanah di Kanagarian Buluhnipis, Desa Kepau Jaya Kecamatan Siakhulu Kampar Riau ini.

Semantara Humas PT Sarindo Agri Lestari (PT SAL) Ayau, Soewito kepada wartawan di lokasi demo menjelaskan bahwa Ayau telah membeli lahan di kawasan ini dulunya melalui Ninikmamak, Kepala Desa dan kepada pemilik tanah. Jika warga tak mengakui ninikmamak mereka dulu, bagaimana lagi. Silakan warga melalui jalur hukum gugat ke Pengadilan.(azf)