BREAKING NEWS: Bentrok Berdarah Warga Dayun Vs Security PT DSI Empat Luka-luka !

Kamis, 05 Januari 2023 - 22:15:41 WIB

Warga mengalami luka-luka akibat bentrok dengan security sewaan PT DSI di Dayun Siak Riau Kamis sore (5/1/2023). (ist)

Dayun, Detak Indonesia -- Bentrok berdarah dua kubu antara warga pemilik kebun kelapa sawit versus security sewaan PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) terjadi di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Riau, Kamis sore (5/1/2023). Dapat informasi 20 security outsourcing sewaan PT DSI (PT Satria Timur Mandiri) ditahan, 1 pihak PT DSI juga diamankan, 16 warga juga sama-sama ditangkap.

Bentrok berdarah jatuh korban ini terjadi pasca pelaksanaan eksekusi lahan 1.300 ha oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak di Dayun, Kabupaten Siak, Senin lalu 12 Desember 2022.

Konflik antara warga pemilik lahan kebun sawit bersertifikat ini dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI) belum reda. PT DSI  menurunkan sejumlah massa yang memakai seragam sekuriti dan bentrok dengan penjaga kebun warga, Kamis (5/1/2023) petang. 

Situasi di jalan lintas Dayun-Siak mencekam. Bentrokan antara massa PT DSI dengan pihak penjaga kebun milik warga mengakibatkan sejumlah orang terluka dan dilarikan ke rumah sakit. 

Informasi yang berhasil dihimpun, sebanyak empat orang dari pihak pemilik lahan mengalami luka berat berdarah-darah. Ke empat orang ini telah dibawa dengan motorke RSUD Tengku Rafian Siak untuk mendapatkan perawatan intensif akibat kena senjata tajam. 

Selain itu, juga banyak warga lainnya yang mengalami luka ringan. Di lokasi juga terlihat beberapa senjata tajam seperti parang, cangkul, dan arit. Kemudian juga nampak puluhan tongkat kayu dan kayu broti. Bahkan disebut-sebut ada di antara pihak yang membawa ketapel modifikasi dengan anak ketapel yang seperti anak panah. 

Polres Siak cepat tanggap atas peristiwa ini. Mereka datang ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pengamanan. Hingga saat ini kedua pihak masih berjaga dan pihak kepolisian melakukan pengamanan ketat. 

Sebelumnya Ahli Hukum Pidana Forensik, Dr Robintan Sulaiman SH MH MA MM CLA menegaskan eksekusi lahan tersebut bisa dilakukan namun berpotensi menimbulkan masalah baru. Pertanyaan ini terbukti dengan kondisi sosial masyarakat setempat menjadi tidak aman.

Sementara itu, Kapolres Siak, Riau AKBP Ronald Sumaja ketika dikonfirmasi wartawan belum memberikan keterangan. Pesan yang dikirim masih berstatus centang dua abu-abu.

Ketua DPP LSM Riau Sunardi SH memberi informasi bahwa dari security sewaan PT DSI sengaja memasuki lahan warga memiliki sertifikat apa yang dilakukan pihak DSI bukanlah lokasi yang dilakukan constatering dan eksekusi.

"Lokasi itu lahan milik warga yang di dalamnya ada sertifikat hak milik. Untuk itu kami menilai ini tindakan premanisme yang sepatutnya polisi segera ambil tindakan tegas. Yang mana kami pihak yang diberi kuasa telah mendapati bukti hasil constatering oleh pihak Kadaster yang ditunjuk PN Siak hasilnya dari peta constatering tidak sesuai dengan fisik yang ada dalam isi putusan PN Siak. Dalam hal ini patut dipertanyakan pelaksanaan constatering dan eksekusi oleh PN Siak kenapa eksekusi tetap dipaksakan dan dilaksanakan. Padahal jelas objeknya keliru. Seharusnya DSI mematuhi proses hukum. Lokasi yang diconstatering dan dieksekusi ada lahan warga yang telah bersertifikat hak milik. Disarankan PT DSI konsultasi dan meminta saran ke pakar hukum apakah proses eksekusi itu dapat dilaksanakan bila di dalamnya ada hak orang lain yang memiliki legalitas dan diakui Negara," jelas Sunardi SH.  (*/azf)