Kombes Alpen Pimpin Pemusnahan Ladang Ganja di Lamteuba, Aceh Besar

Senin, 23 Januari 2023 - 11:54:43 WIB

Penemuan ladang ganja 4 hektare di wilayah pegunungan Desa Lamteuba Kabupaten Aceh Besar, Sabtu, 21 Januari 2023. (ist)

Aceh, Detak Indonesia -- Perang terhadap narkoba terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menyelamatkan generasi bangsa.

Bukan sekedar tanggungjawab kepolisian semata melainkan semua pihak diharapkan mampu berkolaborasi mulai upaya pencegahan hingga penindakan hukum.

Seperti yang dilakukan oleh Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar, Alpen SH SIK MH baru-baru ini.

Alpen beserta tim Direktorat Narkoba Polda Aceh memimpin proses pengungkapan hingga pemusnahan narkoba jenis ganja di wilayah pegunungan Desa Lamteuba Kabupaten Aceh Besar, Sabtu, 21 Januari 2023.

Disebutkan ladang ganja yang ditemukan itu memiliki luas hingga empat hektare tepat di lereng pegunungan.

Diperkirakan tanaman ganja dengan tinggi satu meter itu mencapai puluhan ton dalam kondisi basah. Ditambah lagi adanya ratusan kilogram bibit semai yang ditemukan di lokasi yang sama.

"Diperkirakan dalam kondisi basah bisa mencapai puluhan ton dan ada juga yang bibit semai,"kata Alpen.

Penyelidikan kasus narkoba jenis ganja khususnya di wilayah Aceh Besar akan terus dilakukan.

Pengungkapan yang dilakukan tidak lepas dari kerjasama semua pihak termasuk elemen masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi akurat.

Untuk mencapai lokasi bukanlah sesuatu yang mudah karena tim kepolisian harus berjalan kaki berjam-jam lamanya hingga benar-benar sampai pada ladang ganja yang dituju.

Belasan aparat kepolisian melakukan penyelidikan di lokasi termasuk mengamankan barang bukti.

"Nanti akan kita sampaikan lebih lengkapnya, saat ini tim masih bekerja," tegas Mantan Dir Narkoba Sulbar tersebut. (rls)